Arahpublik.com - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy menanggapi soal Gibran yang siap maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendampingi Prabowo Subianto.
Namun, ia mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto telah mendapat Calon Wakil Presiden (Cawapres) pendamping.
Sosok yang akrab disapa Romy itu mengatakan, Gibran Rakabuming Raka merupakan sosok yang diidamkan.
"Selamat, pak Prabowo! PPP mengucapkan selamat kpd pak Prabowo yang telah mendapatkan jodoh yg sudah lama diidamkan, mas Gibran putra presiden," katanya berdasarkan pesan tertulis yang diterima arahpublik.com, Senin (23/10/2023).
Baca Juga: Kritikan PPP Terhadap Prabowo-Ganjar: Selamat Pak Prabowo Dapat Jodoh yang Diidamkan
Romy mengatakan, kini, pasangan kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sudah lengkap.
"Dengan demikian, rakyat sudah memiliki pilihannya secara lengkap di 3 pasangan: Anies-Imin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran," ujarnya.
Namun demikian, ujar Romy, masyarakat bisa memahami mana pasangan yang pantas dan mana pasangan yang dipaksakan.
"Dengan ketiga pasangan lengkap disajikan, rakyat bisa menilai, mana pasangan yg dipilih dengan penuh pertimbangan, mana pasangan yang perjodohannya dadakan. Rakyat bisa menilai mana yang bersatunya menuai puji, dan mana yang bergabungnya memantik kontroversi. Rakyat juga bisa menilai, mana pasangan yang diumumkan dengan wajah-wajah bersemangat, mana yang diumumkan dengan wajah-wajah penat," katanya.
Romy menilai, pasangan Prabowo-Gibran bisa jadi nantinya dipermasalahkan lantaran berhubungan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Lepas dari pilihan mas Gibran, karena ini bisa terjadi akibat Putusan Mahkamah Konstitusi yang secara hukum problematik, pasangan ini masih potensial dipersoalkan sebagaimana analisis seluruh pakar tata negara," tuturnya.
Terdapat dua masalah hukum yang bakal dihadapi oleh pasangan Prabowo-Ganjar.
"Dua problematika hukum yang akan dihadapi yaitu: perubahan PKPU 19/2023 yg digantikan hanya oleh Nota Dinas tanpa melalui konsultasi dengan DPR RI; serta kemungkinan judicial reviewnya di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut tanpa perubahan PKPU 19/2023," ucapnya.
Artikel Terkait
Melihat Prabowo dan Ganjar Salam Komando di Depan Jokowi, Gibran: Adem
Budayawan Pendukung Jokowi Lawan Skenario Dinasti Politik Prabowo-Gibran, Ini Pesan Goenawan Mohamad
Dukung Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Partai Gelora Paparkan 3 Alasan Ini
3 Alasan Anis Matta Pilih Gibran Rakabuming Raka Sebagai Cawapres Pendamping Prabowo
Santer Gibran Cawapres Prabowo, Ahok: Belum Pengalaman, Jadi Wali Kota Saja Baru Tiga Tahun
Gibran Maju, Pendukung Jokowi Singgung Potensi Penyalahgunaan Alat Negara untuk Kepentingan Politik
Tolak Gibran Jadi Cawapres, Warga Adat NTT Gelar Ritual di Patung Jokowi
Kritikan PPP Terhadap Prabowo-Ganjar: Selamat Pak Prabowo Dapat Jodoh yang Diidamkan