• Jumat, 22 November 2024

Beri Selamat ke Prabowo, Romy: Pasangan Prabowo-Gibran Potensi Dipersoalkan

- Senin, 23 Oktober 2023 | 20:12 WIB
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Instagram @gerindra)
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Instagram @gerindra)

Arahpublik.com - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy menanggapi soal Gibran Rakabuming Raka yang mendampingi Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ia mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto telah mendapat Calon Wakil Presiden (Cawapres) pendamping.

Sosok yang akrab disapa Romy itu mengatakan, Gibran Rakabuming Raka merupakan sosok idaman Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Selamat, pak Prabowo! PPP mengucapkan selamat kpd pak Prabowo yang telah mendapatkan jodoh yg sudah lama diidamkan, mas Gibran putra presiden," katanya berdasarkan pesan tertulis yang diterima arahpublik.com, Senin (23/10/2023).

Baca Juga: Soal Prabowo-Gibran, PPP: Rakyat Bisa Menilai Mana Pasangan yang Bersemangat Mana yang Penat

Romy mengatakan, kini, para pasangan kontestan pada Pilpres 2024 sudah lengkap, Anies-Gus Imin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran.

"Dengan demikian, rakyat sudah memiliki pilihannya secara lengkap di 3 pasangan: Anies-Imin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran," ujarnya.

Namun demikian, ujar Romy, masyarakat bisa memahami mana pasangan yang pantas dan mana pasangan yang dipaksakan.

"Dengan ketiga pasangan lengkap disajikan, rakyat bisa menilai, mana pasangan yg dipilih dengan penuh pertimbangan, mana pasangan yang perjodohannya dadakan. Rakyat bisa menilai mana yang bersatunya menuai puji, dan mana yang bergabungnya memantik kontroversi. Rakyat juga bisa menilai, mana pasangan yang diumumkan dengan wajah-wajah bersemangat, mana yang diumumkan dengan wajah-wajah penat," katanya.

Baca Juga: Al Nassr VS Damac: Taktik Cristiano Ronaldo dan Talisca Anderson Jebol Gawang Lawan Saat Tertinggal Skor

Romy menilai, pasangan Prabowo-Gibran bisa jadi nantinya dipermasalahkan lantaran berhubungan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Lepas dari pilihan mas Gibran, karena ini bisa terjadi akibat Putusan Mahkamah Konstitusi yang secara hukum problematik, pasangan ini masih potensial dipersoalkan sebagaimana analisis seluruh pakar tata negara," tuturnya.

Terdapat dua masalah hukum yang bakal dihadapi oleh pasangan Prabowo-Ganjar.

"Dua problematika hukum yang akan dihadapi yaitu: perubahan PKPU 19/2023 yg digantikan hanya oleh Nota Dinas tanpa melalui konsultasi dengan DPR RI; serta kemungkinan judicial reviewnya di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut tanpa perubahan PKPU 19/2023," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X