• Senin, 25 November 2024

Bentuk Majelis Kehormatan, MK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik

- Senin, 23 Oktober 2023 | 21:49 WIB
Ilustrasi atribut Hakim. (Foto: Freepik/jcomp)
Ilustrasi atribut Hakim. (Foto: Freepik/jcomp)

Selain itu, Enny juga menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya kepada MKMK terkait laporan soal dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim oleh sejumlah pihak.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada MKMK, tidak akan kami intervensi. Mereka yang punya kredibilitas tinggi, masa kami intervensi di situ. Apakah betul ada persoalan terkait dengan intervensi? Apakah kemudian benar ada dugaan berbagai macam itu? Kami serahkan sepenuhnya, kami sudah sepenuhnya sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya kepada MKMK," katanya.

Dia menyampaikan, hakim konstitusi tidak akan melakukan intervensi terhadap MKMK.

"Biarlah MKMK yang bekerja sehingga kami hakim konstitusi akan berkonsentrasi dengan perkara yang kami yang harus tangani sebagai dari kewenangan Mahkamah Konstitusi,” ujar Enny.

Baca Juga: Kritikan PPP Terhadap Prabowo-Ganjar: Selamat Pak Prabowo Dapat Jodoh yang Diidamkan

Dia menjelaskan, dirinya dan para hakim MK akan berupaya menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap MK.

“Jangan sampai kemudian lembaga ini menjadi tidak dipercaya untuk menjaga kewenangan yang sebentar lagi akan kami jalani bersama termasuk pemilihan umum dan pemilihan presiden,” kata Enny.***

Baca Juga: Apel HSN, Jokowi: Santri Pilar Kekuatan Bangsa Sejak Zaman Perjuangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: mkri.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X