Baca Juga: Beri Selamat ke Prabowo, Romy: Pasangan Prabowo-Gibran Potensi Dipersoalkan
Enny menegaskan, MK akan menyerahkan sepenuhnya tanpa intervensi kepada MKMK dalam mengatasi laporan dugaan pelanggaran kode etik dan temuan-temuan lain.
“Kami sudah bersepakat untuk menyerahkan sepenuhnya kepada MKMK. Biarlah MKMK yang bekerja sehingga kami hakim konstitusi akan konsentrasi dengan perkara yang kami yang harus tangani sebagai kewenangan dari Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Demi menjaga harga diri Mahkamah Konstitusi, Enny meminta agar MKMK secepatnya bekerja untuk menghilangkan kecurigaan terkait benar tidaknya laporan tersebut.
Ia berpendapat, kepercayaan publik sangat penting terhadap lembaga MK. Terlebih lagi, Pemilu 2024 sudah di ambang pintu.***
Artikel Terkait
MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan, Begini Tanggapan Menko PMK
Mahasiswa Yogya Tuding MK Diperalat Dinasti Politik, Sindir Presiden Jokowi?
Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun Ditolak, MK Tetapkan 40 Tahun
Soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Begini Tanggapan Jokowi
Tanggapan Jokowi Soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres
KPU Kirim Surat ke Parpol Agar Patuhi Keputusan MK Soal Usia Capres-Cawapres, Begini Kritikan Pengamat
Pengamat Politik Kritik Sikap KPU, Kirim Surat Edaran ke Parpol Agar Patuhi Putusan MK Soal Batas Usia Capres-
Sentil MK Soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Saiful Mujani: Itu Politik Nepotisme
Terima Laporan Dugaan Kode Etik, MK Bentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Bentuk Majelis Kehormatan, MK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik