Anwar menyebutkan, perkara yang ia temui selama menjadi hakim, putusannya sama dengan putusan yang ada di Mahkamah Agung (MA).
“Alhamdulillah, dalam semua perkara sejak saya menjadi hakim, dan saya sesuai dengan irah-irah dalam sebuah putusan, sama putusan yang di Mahkamah Agung, saya hakim konstitusi yang berasal dari Mahkamah Agung, irah-irah putusannya sama dengan di sini, demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” tuturnya.
Menurut Usman, yang utama ialah bertanggung jawab kepada Allah Swt. meski putusan berhubungan dengan tanggung jawab bangsa, negara, dan masyarakat.
“Dalam sebuah perkara apa pun, itu yang saya lakukan alhamdulillah sampai hari ini,” ucapnya.
Baca Juga: Kritikan PPP Terhadap Prabowo-Ganjar: Selamat Pak Prabowo Dapat Jodoh yang Diidamkan
Namun demikian, Anwar Usman mempersilakan masyarakat agar membaca dan mengkaji putusan MA nomor 004/PUU-I/2023.
“Mulai dari situ kawan-kawan sekalian bisa mencermati apa sih makna konflik kepentingan atau conflict of interest terkait dengan kewenangan MK,” kata Anwar Usman.
Sementara itu, MK sepakat membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) guna menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hakim Konstitusi.
Baca Juga: Tendangan Keras Ronaldo Tentukan Kemenangan Lawan Damac, Al Nassr Kantongi 22 Poin
Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara (Jubir) MK, Enny Nurbaningsih menyebutkan, terdapat tujuh laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik Hakim MK.
"Perihal yang mereka ajukan adalah dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, terus ada permintaan pengunduran diri kepada Hakim MK yang berkaitan dengan pengujian Undang-Undang itu termasuk melaporkan 9 hakimnya juga di situ, juga ada kemudian permintaan untuk segera dibentuknya MKMK,” katanya.***
Baca Juga: Tolak Gibran Jadi Cawapres, Warga Adat NTT Gelar Ritual di Patung Jokowi
Artikel Terkait
Mahasiswa Yogya Tuding MK Diperalat Dinasti Politik, Sindir Presiden Jokowi?
Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun Ditolak, MK Tetapkan 40 Tahun
Soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Begini Tanggapan Jokowi
Tanggapan Jokowi Soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres
KPU Kirim Surat ke Parpol Agar Patuhi Keputusan MK Soal Usia Capres-Cawapres, Begini Kritikan Pengamat
Pengamat Politik Kritik Sikap KPU, Kirim Surat Edaran ke Parpol Agar Patuhi Putusan MK Soal Batas Usia Capres-
Sentil MK Soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Saiful Mujani: Itu Politik Nepotisme
Terima Laporan Dugaan Kode Etik, MK Bentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Bentuk Majelis Kehormatan, MK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik
MK Serahkan Sepenuhnya ke MKMK Terkait Laporan Dugaan Kode Etik Hakim Konstitusi