Arahpublik.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat buka suara terkait putusan MK terkait syarat Calon Presiden (Capres)-Calon Wakil Presiden (Cawapres).
Bahkan, dengan tegas, ia mengaku terjadi prahara di internal MK.
Hal itu merupakan buntut dari putusan syarat Capres-Cawapres yang terus menjadi polemik.
“Di Mahkamah Konstitusi baru saja terjadi prahara,” kata hakim Arief di acara Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Rabu (25/102023).
Baca Juga: Asiana Cup 2023 Cari Pemain Bintang Masa Depan, Erick: Saya Apresiasi Peran Asiana
Selain membocorkan telah terjadi prahara di MK, Arief juga menyebut Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
"Pertanyaan apakah Indonesia sekarang baik-baik saja atau tidak, saya mengatakan, di berbagai sektor bidang kehidupan Indonesia sedang tidak baik-baik saja," ujarnya.
Hakim Arief mewanti-wanti peserta yang hadir dalam forum tersebut agar berhati-hati.
Ia menjelaskan, sistem bernegara saat ini cenderung melenceng dari Pembukaan UUD 1945.
"Oleh karena itu bapak ibu sekalian harus hati-hati betul. Sekarang ada kecenderungan sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara yang sudah jauh dari keinginan pembukaan Undang-Undang Dasar '45," katanya.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Bandara Mentawai: Potensi Wisata Bisa Dikembangkan Lebih Baik
Menurutnya, situasi yang saat ini terjadi di Indonesia belum pernah ada di era-era sebelumnya. Saat ini, kekuasaan terpusat di tangan-tangan tertentu.
"Bayangkan bapak ibu sekalian di era Soeharto, era rezim Orde Baru atau Orde Lama pun itu tidak ada kekuatan yang terpusat di tangan-tangan tertentu," ucap Arief.
Ia mengaskan, k ini muncul kekuatan yang menguasai trias politica dalam negara demokrasi, dari eksektutif hingga yudikatif dikuasai perorangan.
"Coba bayangkan dia mempunyai partai politik, dia mempunyai tangan-tangan di bidang legislatif, dia mempunyai tangan-tangan di bidang eksekutif sekaligus juga dia mempunyai tangan-tangan di bidang judikatif," tutur Arief.
Artikel Terkait
Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun Ditolak, MK Tetapkan 40 Tahun
Soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Begini Tanggapan Jokowi
Tanggapan Jokowi Soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres
KPU Kirim Surat ke Parpol Agar Patuhi Keputusan MK Soal Usia Capres-Cawapres, Begini Kritikan Pengamat
Pengamat Politik Kritik Sikap KPU, Kirim Surat Edaran ke Parpol Agar Patuhi Putusan MK Soal Batas Usia Capres-
Sentil MK Soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Saiful Mujani: Itu Politik Nepotisme
Terima Laporan Dugaan Kode Etik, MK Bentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Bentuk Majelis Kehormatan, MK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik
MK Serahkan Sepenuhnya ke MKMK Terkait Laporan Dugaan Kode Etik Hakim Konstitusi
Disebut Mahkamah Keluarga, Ketua MK Kutip Kisah Nabi Muhammad Dikaitkan dengan Dirinya