• Jumat, 20 September 2024

Putusan Syarat Capres-Cawapres Jadi Polemik, Hakim Arief Hidayat: Ada Prahara di MK

- Kamis, 26 Oktober 2023 | 17:04 WIB
Hakim Arief Hidayat. (Foto: Dok. MK)
Hakim Arief Hidayat. (Foto: Dok. MK)

Baca Juga: Ronaldo Cetak Brace, Al Nassr Pimpin Grup E di Liga Champion Asia Usai Libas Al Duhail

Dirinya bahkan menyampaikan sedang berduka. Pakaiannya berwarna hitam yang ia kenakan sebagai wujud berkabung lantaran terjadi prahara di institusinya.

"Saya sebetulnya datang ke sini agak malu kenapa saya pakai baju hitam, karena saya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi sedang berkabung," tauturnya.

Seperti diketahui, MK menjadi sorotan usai mengeluarkan putusan terkait syarat Capres dan Cawapres.

MK menambahkan ketentuan syarat diperbolehkan Capres-Cawapres di bawah usia 40 tahun. Dengan catatan, ia pernah menjabat sebagai kepala daerah.

Baca Juga: Gantikan SYL, Amran Sulaiman Kembali Dilantik Jadi Menteri Pertanian RI

Putusan itu menuai banyak kritik lantaran penambahan norma aturan dalam UU seharusnya dilakukan oleh legislatif dan pemerintah.

Selain itu, putusan itu juga dikritik karena sarat kepentingan. Sebab, Ketua MK Anwar Usaman merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kritikan bermunculan dari para pendukung Jokowi. Selain itu, sejumlah pengamat pun turut mengkritik putusan MK tersebut.***

Baca Juga: Dokumen Capres-Cawapres KIM Dinyatakan Lengkap, Prabowo-Gibran Bakal Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Halaman:

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X