Arahpublik.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie menyebutkan, kasus pelaporan hakim belum pernah terjadi dalam sejarah umat manusia.
Ia mengatakan, sebelum putusan MK pada 16 Oktober lalu, sudah ada laporan yang masuk sejak bulan Agustus kepada MK.
Perkara yang melibatkan seluruh hakim dilaporkan atas dugaan kode etik belum pernah terjadi sebelumnya.
“Ini perkara, belum pernah terjadi dalam sejarah umat manusia ya. Seluruh dunia, semua hakim dilaporkan melanggar kode etik, baru kali ini gitu lho ya. Jadi saudara-saudara sekalian, terlepas dari saudara ini berasal dari mana ya, sekarang ini masyarakat politik itu terpecah lima, kubu sini, kubu sini, kubu tengah, dan kubu antara, pada marah semua,” ujar Jimly Asshiddiqie, dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Kamis (26/10/2023).
Baca Juga: Beredar Kabar TikTok Bakal Operasi Kembali, Berubah Dalam Bentuk E-Commerce
Sebagai pendiri MK, Jimmy mengatakan, hal ini harus disyukuri lantaran menjadi edukasi untuk masyarakat.
Sebab, sudah satu bulan Mahkamah Konstitusi menjadi ramai dalam perbincangan, khususnya soal putusan batas usia Capres dan Cawapres.
“Nah jadi, kasus putusan terakhir ini menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia. Ini bagus. Harus disyukuri gitu lho. Untuk public education, bagus sekali ini. Civic education, bagus sekali,” sambungnya.
“Jadi nggak ada orang yang tidak membicarakan MK sebulan ini. MK semua dengan segala macam ya emosinya. Bagus itu. Kalau kita lihat dari langit, waduh ini harus disyukuri, bagus ini dan yang membuat sejarah itu saudara-saudara ini yang melapor ini gitu lho,” sambungnya.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Miliki Parpol Pengusung Terbanyak, Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Seri
Lebih lanjut, Jimly menuturkan, kini akal sehat sudah kalah dengan akal bulus dan fulus.
Karena itu, MKMK dibuat agar kembali bisa menghidupkan akal sehat di tengah keramaian politik menuju Pemilu 2024.
“Sekarang ini akal sehat itu sudah dikalahkan oleh akal bulus dan akal fulus. Akal fulus itu untuk uang, kekayaan. Akal bulus itu untuk jabatan. Akal sehat sekarang lagi, ya terancam, oleh dua iblis kekuasaan dan iblis kekayaan,” tutur Jimly.
Jimly pun menyindir soal perebutan jabatan, yang pada akhirnya ingin lebih dan lebih lagi untuk memperoleh jabatan lebih tinggi.
Artikel Terkait
Tanggapan Jokowi Soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres
KPU Kirim Surat ke Parpol Agar Patuhi Keputusan MK Soal Usia Capres-Cawapres, Begini Kritikan Pengamat
Pengamat Politik Kritik Sikap KPU, Kirim Surat Edaran ke Parpol Agar Patuhi Putusan MK Soal Batas Usia Capres-
Sentil MK Soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Saiful Mujani: Itu Politik Nepotisme
Terima Laporan Dugaan Kode Etik, MK Bentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Bentuk Majelis Kehormatan, MK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik
MK Serahkan Sepenuhnya ke MKMK Terkait Laporan Dugaan Kode Etik Hakim Konstitusi
Disebut Mahkamah Keluarga, Ketua MK Kutip Kisah Nabi Muhammad Dikaitkan dengan Dirinya
Putusan Syarat Capres-Cawapres Jadi Polemik, Hakim Arief Hidayat: Ada Prahara di MK
Ada Prahara di Internal MK, Hakim Arief Sebut Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja