Baca Juga: Hakim Dilaporkan Langgar Kode Etik, MKMK: Belum Pernah Terjadi Dalam Sejarah
Putusan ini dinilai bisa mencederai demokrasi dengan membuka jalan bagi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi pendamping Prabowo di Pilpres 2024.
Eep menegaskan kondisi presiden bisa dikatakan terlibat skandal.
"Maka presiden harus hati-hati, banyak ahli hukum di Indonesia yang bisa membaca situasi ini," ucapnya.
Faktor kedua, yaitu adanya kegagalan kebijakan di pemerintahan yang dirasakan masyarakat. Menurutnya, kondisi gagalnya pemerintahan selama ini ditutup oleh hasil survei semu.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Miliki Parpol Pengusung Terbanyak, Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Seri
Faktor ketiga yakni adanya resistensi di dalam parlemen yang bisa dilakukan anggota fraksi Partai Politik (Parpol) oposisi.
"Bisa saja PDIP punya kemarahan terpendam, bersama PPP melakukan segala upaya sebagai oposisi (pemerintah). Sementara koalisi perubahan (Nasdem, PKB, PKS) itu jelas di luar Jokowi yang justru (sesuai slogannya) menginginkan perubahan," katanya.
Faktor keempat ialah adanya keresahan publik yang meluas. Meskipun saat ini keresahan tersebut belum menjerat pemerintah, akan tetapi jika dibiarkan akan menyebabkan sebuah ledakan atau disebut dengan istilah silent majority.
Baca Juga: Asiana Cup 2023 Cari Pemain Bintang Masa Depan, Erick: Saya Apresiasi Peran Asiana
"Yang menyebabkan Donald Trump mengalami kekalahan dengan Joe Biden, bukan Joe Biden yang sebegitu hebat, sebegitu muda, dan seterusnya, tapi karena silent majority yang tiba-tiba mengatakan "enough is enough" saya tidak boleh lagi diam," katanya.
"Empat faktor ini, bukan tidak mungkin tersedia saat ini. Jadi, ketika saya membicarakan ini, saya menjalankan fungsi sebagai warga negara yang diatur konstitusi," ujar Eep Saefulloh Fatah.***
Baca Juga: Erick Thohir Apresiasi Asiana Cup 2023, Upaya Bangun Sepak Bola Indonesia dari Bawah
Artikel Terkait
KPU Kirim Surat ke Parpol Agar Patuhi Keputusan MK Soal Usia Capres-Cawapres, Begini Kritikan Pengamat
Pengamat Politik Kritik Sikap KPU, Kirim Surat Edaran ke Parpol Agar Patuhi Putusan MK Soal Batas Usia Capres-
Sentil MK Soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Saiful Mujani: Itu Politik Nepotisme
Terima Laporan Dugaan Kode Etik, MK Bentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Bentuk Majelis Kehormatan, MK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik
MK Serahkan Sepenuhnya ke MKMK Terkait Laporan Dugaan Kode Etik Hakim Konstitusi
Disebut Mahkamah Keluarga, Ketua MK Kutip Kisah Nabi Muhammad Dikaitkan dengan Dirinya
Putusan Syarat Capres-Cawapres Jadi Polemik, Hakim Arief Hidayat: Ada Prahara di MK
Ada Prahara di Internal MK, Hakim Arief Sebut Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja
Pengamat Politik Ungkap 4 Faktor Presiden Jokowi Bisa Dimakzulkan, Salah Satunya Akibat Polemik Putusan MK