Arahpublik.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mengusulkan Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima Tenatara Nasional Indonesia (TNI) pengganti Laksamana TNI Yudo Margono, Selasa (31/10/2023).
Hal itu diungkapkan Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam Konferensi Pers di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta (31/10/2023).
Nama usulan calon Panglima TNI tersebut datang dari Presiden Jokowi melalui Surat Presiden (Surpres) yang dikirim ke DPR pada Senin (30/10/2023) kemarin.
“Saya akan mengumumkan nama calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, nama yang diusulkan Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto S.E., M.Si. yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat,” ujar Puan.
Baca Juga: Giliran Politisi PDIP Tanggapi Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres, Masinton Ajukan Hak Angket
Atas usulan nama calon pengganti Panglima TNI, Puan mengatakan, DPR akan segera memulai proses selanjutnya untuk menggantikan Yudo Margono selaku Panglima TNI saat ini.
Sebagai informasi, masa tugas Yudo Margono pada 26 November 2023 mendatang saat ia berusia 58 tahun.
Dia menjabat sebagai Panglima TNI sejak bulan Desember 2022 lalu.
“Karenanya, sesuai dengan mekanisme yang ada, DPR akan memulai proses dari mekanisme di DPR untuk bisa menindaklanjuti surat usulan pengganti calon Panglima TNI tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada di DPR,” ucapnya.
Adapun Surpres yang berasal dari Jokowi kemarin, kemudian diserahkan lewat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, ini mesti dilakukan di luar masa sidang parlemen.
“Sesuai dengan UU TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR di luar masa reses, kurang lebih mekanismenya itu 20 hari sejak Surpres tersebut diterima oleh pimpinan DPR,” kata Puan.
Puan berharap, tahap selanjutnya dalam pemilihan dan penetapan calon Panglima TNI pengganti Yudo Margono dapat berjalan dengan baik.
“Semoga proses ini, bisa berjalan dengan lancar dan baik. Sehingga penggantian atau Panglima TNI yang akan datang bisa berjalan dengan baik dan tidak akan ada kekosongan panglima TNI (di masa) yang akan datang,” ucapnya.
Baca Juga: Sindir Keras MK, Politikus PDIP Masinton Pasaribu: Tirani Konstitusi
Artikel Terkait
Deretan Menteri dan Wamen yang Berebut Kursi DPR RI di Pemilu 2024
Resmi, Aldi Taher Maju Sebagai Bakal Caleg DPR dari Partai Perindo
Maju Caleg DPR, Aldi Taher: Visi Misi Harus Menurut Rakyat, Bukan Menurut Caleg
Diretas! Akun YouTube DPR RI Tampilkan Video Judi Online
Akun YouTube DPR RI Diretas Tayangkan Judi Online, Polisi Terjunkan Tim CSIRT
YouTube DPR RI Diretas Tayangkan Judi Online, Polisi: Berhasil di Take Down dan Kini Tahap Pemulihan
DPR Bakal Panggil Investor Pulau Rempang: Pengusaha Diduga Miliki Bekingan
Komisi II DPR Dukung Penyelenggaraan Pilkada Dimajukan ke September 2024
DPR ke Mahasiswa: Disrupsi Masuk di Sektor Pendidikan, Hadapi Dengan Bijak
DPR RI Setujui Pendaftaran Capres dan Cawapres Pemilu 2024 pada 19 Hingga 25 Oktober 2023