• Jumat, 22 November 2024

Buntut Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran, KPU Digugat Rp70,5 Triliun

- Kamis, 2 November 2023 | 00:00 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik/Racool_studio)
Ilustrasi. (Foto: Freepik/Racool_studio)

Baca Juga: Masuki Tahun Pemilu 2024, Kapolri Ingatkan Kasatwil Soal Ancaman Terorisme

Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari memastikan, jika dipanggil, ia akan menghadiri sidang gugatan dugaan perbuatan melawan hukum lantaran menerima pendaftaran Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

"Kalau nanti sudah ada panggilan sidang, kami hadiri sidangnya," kata Hasyim.

Meski demikian, Hasyim menyatakan, hingga kini, pihaknya belum menerima gugatan tersebut.

"Nanti kalau sudah ada panggilan dari pengadilan, ada bahan gugatannnya, kami pelajari. Sekarang kan belum tahu. Nanti kan ada panggilan resminya, panggilan sidang. Gugatannya apa. Kami belum tau," tuturnya.

Hasyim menyatakan, tak mau berspekulasi tentang masalah ini.***

Baca Juga: Keseruan Al Nassr VS Al Ettifaq di Babak 16 Besar, Talisca Kartu Merah, Sadio Mane Penyelamat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X