Baca Juga: Masuki Tahun Pemilu 2024, Kapolri Ingatkan Kasatwil Soal Ancaman Terorisme
Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari memastikan, jika dipanggil, ia akan menghadiri sidang gugatan dugaan perbuatan melawan hukum lantaran menerima pendaftaran Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.
"Kalau nanti sudah ada panggilan sidang, kami hadiri sidangnya," kata Hasyim.
Meski demikian, Hasyim menyatakan, hingga kini, pihaknya belum menerima gugatan tersebut.
"Nanti kalau sudah ada panggilan dari pengadilan, ada bahan gugatannnya, kami pelajari. Sekarang kan belum tahu. Nanti kan ada panggilan resminya, panggilan sidang. Gugatannya apa. Kami belum tau," tuturnya.
Hasyim menyatakan, tak mau berspekulasi tentang masalah ini.***
Baca Juga: Keseruan Al Nassr VS Al Ettifaq di Babak 16 Besar, Talisca Kartu Merah, Sadio Mane Penyelamat
Artikel Terkait
Sentil MK Soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Saiful Mujani: Itu Politik Nepotisme
Dokumen Capres-Cawapres KIM Dinyatakan Lengkap, Prabowo-Gibran Bakal Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Putusan Syarat Capres-Cawapres Jadi Polemik, Hakim Arief Hidayat: Ada Prahara di MK
Bahas Pilpres 2024, Presiden Jokowi Undang Tiga Capres ke Istana
Giliran Politisi PDIP Tanggapi Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres, Masinton Ajukan Hak Angket