• Jumat, 22 November 2024

Penurunan Stunting Belum Signifikan, Pemprov Jateng Optimalkan Intervensi di 20 Daerah

- Senin, 6 November 2023 | 16:04 WIB
Nana Sudjana saat memberikan arahan kepada TP PKK di Kabupaten Pati. (Foto: Istimewa)
Nana Sudjana saat memberikan arahan kepada TP PKK di Kabupaten Pati. (Foto: Istimewa)

 

Arahpublik.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan mengoptimalkan intervensi penanganan stunting di 20 kabupaten/kota di wilayahnya.

Sebab, penurunan stunting di 20 daerah ini dianggap belum signifikan.

Hal itu diungkapkan Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, saat memberikan arahan kepada TP PKK kabupaten/kota se-Jawa Tengah di Kabupaten Pati, Senin (6/11/2023).

"Saya akan perhatikan betul, dan akan intervensi ke bupati/walikota untuk bersama-sama lebih memaksimalkan kinerja,” ujarnya berdasarkan keterangan yang diterim arahpublik.com.

Baca Juga: Stadion Manahan Siap Untuk Piala Dunia U-17, Gubernur: Menumbuhkan UMKM dan Sektor Ekonomi

Untuk mengintervensi itu, Pemprov Jateng akan menerjunkan tim di 20 kabupaten/kota tersebut. Bahkan, TNI-Polri pun akan bersinergi membantu menurunkan persoalan ini.

Nana mengatakan, sekitar 15 kabupaten/kota sudah berhasil menurunkan stunting pada periode 2021 ke 2022.

Bahkan, pada 2022, sejumlah daerah, seperti Kota Semarang, mampu menurunkan angka stunting sebesar 10%, dan Kabupaten Demak 9% dari angka tahun 2021.

“Faktanya kalau kita serius ada contoh daerah yang bisa menurunkan stunting,” ucap Nana.

Baca Juga: Sebut Bakal Hadapi Kawan Lama, Puan Maharani Sebut Suara Jawa Timur Jadi Rebutan

Secara umum, gambaran prevenlansi stunting di Jateng pada 2022 masih pada angka 20,8%. Pada 2023, diperkirakan angka stunting di Jateng akan menurun.

Karena dalam satu tahun terakhir, Pemprov Jateng serius melaksanakan berbagai program untuk menekan angka stunting.

"Insyaallah di tahun 2023 ini, dengan upaya dan langkah-langkah sampai ke tingkat dasar, stunting ini kita upayakan menurun. Target kami pada tahun 2024 sebagaimana target dari pemerintah pusat adalah 14%," kata Nana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X