• Selasa, 17 September 2024

Rafael Alun dan Mario Dandy Berpelukan Erat saat Bertemu di Pengadilan Tipikor Jakpus

- Senin, 6 November 2023 | 20:35 WIB
Momen pertemuan Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy Satriyo. (Foto: PMJNEWS)
Momen pertemuan Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy Satriyo. (Foto: PMJNEWS)

Arahpublik.com - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dipertemukan dengan anaknya, Mario Dandy Satriyo.
Terdakwa kasus dugaan gratifikasi itu memeluk dan mencium anaknya, Mario Dandy, pada pertemuan itu.

Pertemuan keduanya terjadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat (Jakpus) saat pelaksanaan sidang yang menghadirkan Mario Dandy sebagai saksi, Senin (6/11/2023).

Baca Juga: Menjelang Pemilu 2024, Pj Kepala Daerah dan ASN Jateng Diminta Komitmen Jaga Netralitas

Momen pertemuan keduanya karena Mario Dandy berstatus sebagai saksi di sidang kasus gratifikasi Rafael Alun.
Maro Dandy datang lebih awal di ruang persidangan.

Mario Dandy sudah menjadi tahanan Kejaksaan terkait kasus penganiayaan berat. Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tak berselang lama, terdakwa Rafael Alun memasuki ruang sidang.
Saat hendak duduk di kursi dalam ruangan sidang, Mario Dandy menghampiri ayahnya dan memeluknya.

Baca Juga: Intervensi Penurunan Stunting, Pemprov Jateng Bakal Turunkan Tim di 20 Daerah

Rafael pun terlihat memeluk erat dan mencium wajah putranya yang baru pertama kali bertemu sejak keduanya saling terlibat perkaranya masing-masing di Polda Metro Jaya dan KPK.

Sebelumnya, Jaksa KPK berencana menghadirkan Mario Dandy Satrio sebagai salah satu saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dengan terdakwa mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Kesiapan Stadion Manahan Untuk Piala Dunia U-17 2023 Capai 96 Persen

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain Mario Dandy, tim Jaksa KPK juga menghadirkan Angelina Embun Prasasya, kakak Mario Dandy dan Ikhfa Faiza, accounting Bilik Kopi Equity.

Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo didakwa menerima gratifikasi Rp16,6 miliar. Gratifikasi itu diterima Rafael Alun bersama istrinya, Ernie Meike Torondek, yang saat ini berstatus saksi di KPK.***

Baca Juga: PSSI Tawarkan Palestina Berkandang di Indonesia, Begini Apresiasi Federasi Sepak Bola Palestina

 

Halaman:

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Serunya Prabowo Selfie Bareng Iriana dan Ibu-ibu di IKN

Sabtu, 14 September 2024 | 08:34 WIB
X