• Selasa, 17 September 2024

Jadi Saksi Sidang Rafael Alun, Begini Momen Mario Dandy Peluk Erat Sang Ayah di Sidang Kasus Gratifikasi

- Senin, 6 November 2023 | 21:27 WIB
Momen pertemuan Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy Satriyo. (Foto: PMJNEWS)
Momen pertemuan Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy Satriyo. (Foto: PMJNEWS)

Arahpublik.com - Momen Rafael Alun memeluk putranya, Mario Dandy menghiasi ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo itu dipertemukan dengan anaknya, Mario Dandy Satriyo pertama kali setelah keduanya menghadapi kasus masing-masing.

Terdakwa kasus dugaan gratifikasi itu memeluk dan mencium anaknya, Mario Dandy, pada pertemuan tersebut.

Baca Juga: Rafael Alun dan Mario Dandy Berpelukan Erat saat Bertemu di Pengadilan Tipikor Jakpus

Pertemuan keduanya terjadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat (Jakpus) saat pelaksanaan sidang yang menghadirkan Mario Dandy sebagai saksi, Senin (6/11/2023).

Momen pertemuan keduanya karena Mario Dandy berstatus sebagai saksi di sidang kasus gratifikasi Rafael Alun.
Maro Dandy datang lebih awal di ruang persidangan.

Mario Dandy sudah menjadi tahanan Kejaksaan terkait kasus penganiayaan berat. Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Menjelang Pemilu 2024, Pj Kepala Daerah dan ASN Jateng Diminta Komitmen Jaga Netralitas

Tak berselang lama, terdakwa Rafael Alun memasuki ruang sidang.
Saat hendak duduk di kursi dalam ruangan sidang, Mario Dandy menghampiri ayahnya dan memeluknya.

Rafael pun terlihat memeluk erat dan mencium wajah putranya yang baru pertama kali bertemu sejak keduanya saling terlibat perkaranya masing-masing di Polda Metro Jaya dan KPK.

Sebelumnya, Jaksa KPK berencana menghadirkan Mario Dandy Satrio sebagai salah satu saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dengan terdakwa mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Stadion Manahan Siap Untuk Piala Dunia U-17, Gubernur: Menumbuhkan UMKM dan Sektor Ekonomi

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain Mario Dandy, tim Jaksa KPK juga menghadirkan Angelina Embun Prasasya, kakak Mario Dandy dan Ikhfa Faiza, accounting Bilik Kopi Equity.

Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo didakwa menerima gratifikasi Rp16,6 miliar.

Halaman:

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Serunya Prabowo Selfie Bareng Iriana dan Ibu-ibu di IKN

Sabtu, 14 September 2024 | 08:34 WIB
X