Gratifikasi itu diterima Rafael Alun bersama istrinya, Ernie Meike Torondek, yang saat ini berstatus saksi di KPK.
Uang gratifikasi tersebut diterima Rafael Alun melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.***
Baca Juga: PSSI Tawarkan Palestina Berkandang di Indonesia, Begini Apresiasi Federasi Sepak Bola Palestina
Artikel Terkait
Sidang pembacaan tuntutan mario dandi ditunda menjadi 15 agustus 2023
Rafael Alun dan Mario Dandy Berpelukan Erat saat Bertemu di Pengadilan Tipikor Jakpus