• Minggu, 24 November 2024

Kasus Kematian Siswi SD Diduga Korban Pelecehan di Semarang Mulai Terang

- Jumat, 10 November 2023 | 22:05 WIB
Ilustrasi kasus kematian. (Foto: Freepik/image by freepik)
Ilustrasi kasus kematian. (Foto: Freepik/image by freepik)

Arahpublik.com - Seorang siswi SD berusia 12 tahun ditemukan meninggal dunia di Semarang pada 1 November lalu.
Dokter yang memeriksa jenazah tersebut menduga kematian siswi berinisial D tidak wajar.

Ia dinyatakan meninggal dunia usai sebelumnya merasakan sakit. Namun, terdapat luka di dubur dan alat kelamin.

Terkait hal tersebut, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait kasus bocah perempuan berusia 12 tahun yang meninggal dunia dengan luka kekerasan seksual tersebut.

Baca Juga: Klarifikasi Felicya Angelista Usai Dituding Pro Israel: Saya Jelas Dukung Rakyat Palestina

Hingga akhirnya, polisi menyebut perkara ini sudah mulai terang.

Pihak kepolisian juga telah menghadirkan dokter yang melakukan autopsi untuk membantu menjelaskan secara detail perkara itu.

Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Aris Munandar mengatakan, penyelidikan sudah hampir akhir.

Baca Juga: Isi Pidato Bung Tomo yang Berapi-api, 10 November Jadi Hari Pahlawan Nasional

Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detail lantaran masih menunggu hasil autopsi keluar.

"Nanti kami jelaskan secara rinci karena sudah mau selesai prosesnya. Maksudnya kalau kami sampaikan potong-potong. Nanti kami sampaikan secara rinci dengan dikuatkan hasil autopsi dari dokter," ujarnya di Mapolrestabes Semarang, Kamis (9/11/2023).

Karena itu, kepolisian berencana menghadirkan dokter agar mendapat keterangan utuh terkait kasus ini.

"Kalau perlu nanti dokternya kami hadirkan agar bisa menjelaskan secara utuh. Karena kalau kami yang menjelaskan dengan bahasa dokter kami yang tidak punya kemampuan secara utuh," ujarnya.

Baca Juga: Dua Orang Sedang Sabung Ayam Diciduk Polisi, Pelaku ASN dan Mantan ASN

Penjelasan yang akan dilakukan juga terkait kepastian dugaan pelecehan seksual.
Namun, Aris belum menyebut sudah berapa saksi yang diperiksa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X