• Minggu, 24 November 2024

Eks Menpora Malaysia Dinyatakan Korupsi, Dihukum Cambuk dan Denda Rp33 Miliar

- Sabtu, 11 November 2023 | 13:19 WIB
Syed Saddiq Syed Abdul Rahman. (Foto: Dok. Syed Saddiq Syed Abdul Rahman.)
Syed Saddiq Syed Abdul Rahman. (Foto: Dok. Syed Saddiq Syed Abdul Rahman.)

Arahpublik.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman terjerat kasus korupsi.

Ia dinyatakan bersalah dalam sejumlah kasus yang mencakup pelanggaran pidana kepercayaan, penyelewengan properti, dan pencucian uang.

Karena itu, ia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, dua kali cambuk, dan denda 10 juta ringgit atau sekitar dari Rp33,4 miliar.

Kasus yang menjerat Pria berusia 30 tahun ini yaitu tuduhan bersekongkol dengan mantan pejabat Partai Bersatu dalam menyelewengkan dana sekitar Rp3,3 miliar untuk sayap pemuda partai tersebut pada tahun 2020.

Baca Juga: Terima Tamu Warga Negara Palestina, Mahfud MD: Indonesia Bersama Rakyat Palestina

Sebagai mantan ketua sayap pemuda Bersatu, ia kemudian memilih keluar dari partai tersebut dan membentuk partai baru, yakni Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (MUDA).

Dalam dakwaan lain, Syed Saddiq didakwa menyalahgunakan uang senilai Rp400 juta dari rekening Maybank di Taman Pandan Jaya pada bulan April 2018 lalu.

Uang tersebut seharusnya digunakan untuk biaya kampanye Partai Bersatu dalam Pemilu 2018.

Selain itu, ia juga dihadapkan pada dua tuduhan pencucian uang melalui transaksi masing-masing sekitar Rp167 juta, yang diduga berasal dari kegiatan melanggar hukum,dari rekening Maybank Islaminya ke rekening Amanah Saham Bumiputera miliknya di sebuah bank di Johor Bahru pada 16 dan 19 Juni 2018. 

Baca Juga: Kasus Kematian Siswi SD Diduga Korban Pelecehan di Semarang Mulai Terang

Yang mengejutkan adalah penerapan hukuman cambuk kepada Syed Saddiq, yang menjadi orang pertama di dalam dunia politikus Malaysia.

Syed Saddiq Bantah Tuduhan

Dalam pernyataan melalui akun Instagram, Syed Saddiq membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Ia menegaskan, tidak ada sogokan, lompat, atau upaya untuk menunda proses hukum.

Baca Juga: Klarifikasi Felicya Angelista Usai Dituding Pro Israel: Saya Jelas Dukung Rakyat Palestina

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X