Arahpublik.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) turut buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).
Ia menganggap ada upaya kecurangan dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Anggapan itu muncul usai Majelis Kehormatan Mahakamah Konstitusi (MKMK) menyebut ada pelanggaran etik yag dilakukan Hakim MK terkait putusan syarat batas usia Capres dan Cawapres.
Baca Juga: Hadiri KTT Arab-Islam, Presiden Jokowi Tuntut 4 Poin Terkait Perang Israel-Palestina
Hal itu ia ungkapkan dalam video siaran langsung yang disiarkan YouTube PDI Perjuangan, Minggu (12/11/2023).
"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua, bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani," ujarnya.
Putri dari Presiden RI pertama itu menegaskan, hukum harus menjadi alat untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan. Hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia," katanya.
Baca Juga: Israel Serang Rumah Sakit di Gaza, Jurnalis: Pasien dan Ribuan Warga Terjebak di Halaman Rumah Sakit
Jika hukum diwujudkan dengan cita-cita tersebut, kemakmuran bagi bangsa Indonesia dapat terwujud.
Dengan keadilan inilah, kemakmuran pasti akan bisa diwujudkan," tutur Megawati.
Ia pun menyinggung saat dirinya menjabat sebagai Presiden RI kelima.
"Apa yang terjadi saat ini mengingatkan saya ketika sebagai presiden RI saat itu diperintahkan melalui perubahan ketiga UUD 1945 yang diatur dalam pasal 7b, pada 24 ayat 2, dan pasal 24 c tentang dibentuknya Mahkamah Konstitusi," ucap Megawati.
Baca Juga: Soroti Putusan MK, Ganjar Mengaku Gelisah Dengan Kondisi Demokrasi dan Keadilan yang Dihancurkan
Megawati pun mencium aroma kecurangan dalam kontestasi demokrasi yang akan datang.
Artikel Terkait
Resmi Jadi Caleg dari PDIP, Denny Cagur: Orang-orang Selebriti Lebih Diuntungkan
Megawati Heran Soal Wacana Duet Ganjar-Prabowo, Capres-Bacapres PDIP Hak Prerogatif Ketum
Kaesang Temui Puan Maharani, PDIP Jadi Parpol Pertama yang Disambangi PSI
Puan Maharani dan Kaesang Bertemu, PDIP dan PSI Bahas Kesepakatan untuk Pemilu 2024
Nama Bacawapres Pendamping Ganjar Diumumkan Besok, Sekjen PDIP: Inisial Indonesia Raya
Sekjen PDIP: Besok Akan Diumumkan Siapa Cawapres Pendamping Ganjar
Mahfud MD Resmi Jadi Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo, Ini Alasan PDIP
Sindir Keras MK, Politikus PDIP Masinton Pasaribu: Tirani Konstitusi
Giliran Politisi PDIP Tanggapi Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres, Masinton Ajukan Hak Angket
Gibran Maju Jadi Cawapres Usai Putusan MK, Politisi PDIP Kecewa Terhadap Sikap Jokowi