• Jumat, 22 November 2024

Kominfo Rancang Pedoman Etika AI, Pemangku Kepentingan Diminta Beri Masukan

- Jumat, 24 November 2023 | 14:40 WIB
Siaran pers Wamenkominfo, Nezar Patria. (Foto: Website kominfo.go.id)
Siaran pers Wamenkominfo, Nezar Patria. (Foto: Website kominfo.go.id)

Arahpubllik.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia (RI) sedang menyusun Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria di acara Next Level Al Conference di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (23/11/2023).

Ia mengatakan, surat edaran tersebut akan menjadi panduan etika untuk perusahaan dan organisasi yang menggunakan Artificial Intelligence (AI)

"Di dalamnya terkandung pengertian kecerdasan artifisial serta panduan umum nilai, etika, dan kontrol kegiatan konsultasi, analisis, dan pemrograman yang memanfaatkan kecerdasan artifisial," katanya.

Baca Juga: Bukti Dugaan Tipikor Firli Bahuri Ditemukan, Polda Metro Jaya Bakal Lakukan Pemeriksaan Kembali

Berdasarkan pernyataan Wamenkominfo, keberadaan pedoman ini menjadi tata kelola AI agar bermanfaat optimal.

Di ranah global, United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) merilis ‘Recommendation on the Ethics of AI’ yang diadopsi oleh 193 negara anggota sebagai kerangka Etika AI.

"Dokumen UNESCO tersebut menjadi acuan pemerintah Indonesia untuk merancang tata kelola AI yang tetap mengutamakan aspek keamanan, proporsionalitas, transparansi, hak asasi manusia, kesetaraan, budaya, dan keberlanjutan di setiap tahapan sistem AI," ujar Nezar.

Ia memberikan contoh upaya Pemerintah Singapura menggunakan Singapore’s Model AI Governance Framework untuk memastikan peran manusia dalam pemanfaatan AI.

Baca Juga: Bawaslu Sahkan Alat Bukti Dalam Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi, Saksi Diperiksa

"Tiongkok juga baru saja mengeluarkan regulasi terkait generative AI, dan mitigasi risiko AI terhadap ketidakstabilan sosial. Sedangkan Uni Eropa saat ini tengah memroses kerangka regulasi terbarunya, yaitu European Union Act yang akan meregulasi AI berdasarkan tingkatan risikonya," tuturnya.

Dalam perancangan pedoman tersebut, Nezar mengundang para pemangku kepentingan memberikan masukan.

Sebab, melalui proses yang inklusif, Indonesia akan mempunyai formula pedoman AI yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat, bangsa, dan negara.

"Kami tentu terbuka terhadap masukan stakeholders atas rancangan Surat Edaran tersebut. Oleh karena itu, saya meminta dukungan Bapak dan Ibu sekalian untuk menyempurnakan draft yang saat ini tengah disiapkan,” tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: Kominfo.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X