"Setiap warga bangsa, termasuk penyelenggara pemilu dijamin hak politiknya. Kita punya preferensi politik, tapi preferensi politik sebagai penyelenggara tidak boleh dinampak-nampakkan," tutur Totok mewanti-wanti ribuan pengawas Pemilu yang hadir dalam Konsolnas.
Baca Juga: Soal Hasil Undian Piala Asia U-23, Erick Thohir: Cukup Berat, Indonesia Tak Gentar Lawan Siapapun
Dia menegaskan, penyelenggara Pemilu harus memberikan contoh yang terbaik, meskipun punya preferensi politik.
Dengan demikian, Totok percaya dengan adanya Bawaslu, Pemilu 2024 akan berjalan lebih baik, lebih demokratis dan lebih terpercaya.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum itu juga mengatakan jajaran Bawaslu di daerah harus tertib anggaran.
"Terakhir, bicara apapun, bertindak apapun harus sesuai norma peraturan perundang undangan. Preferensi politik tidak boleh memengaruhi kita (penyelenggara pemilu). Dalam menegakkan aturan harus sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.***
Artikel Terkait
Bawaslu Beberkan Sejumlah Daerah Rawan Politik SARA, Paling Tinggi DKI Jakarta dan Maluku Utara
Pantun Ajakan Nyoblos Saat Pengundian Nomor Urut Mahfud dan Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu
Perbedaan Definisi Politik Identitas dan Politisasi Identitas Versi Internal Bawaslu
Bawaslu Lakukan Sidang Lanjutan Terkait Dugaan Pelanggaran Administrasi Tahap Pencalonan Pileg 2024
Bawaslu Sahkan Alat Bukti Dalam Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi, Saksi Diperiksa