Arahpublik.com - Sejumlah oknum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Adat yang terlibat dalam bentrokan di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, bentrokan antara kelompok Ormas Adat dan peserta aksi belas Palestina terjadi di Bitung, Sulut pada Sabtu (25/11/2023) kemarin.
Usai peristiwa bentrokan tersebut, sebanyak 7 orang tersangka berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulut.
Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan menyatakan, dari tujuh tersangka tersebut, lima di antaranya berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA.
Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Tandatangani Prasasti Komitmen Netralitas TNI-Polri, Ini Isinya
“Dari kelima tersangka ini ada satu orang yang merupakan anak di bawah umur,” katanya dalam konferensi pers, Minggu (26/11/2023).
Gani menjelaskan, dua tersangka lainnya diamankan di daerah Kelurahan Sari Kelapa dengan korban AM dari pihak ormas keagamaan.
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sari Kelapa itu, masih dilakukan pengembangan dengan adanya fakta tersangka yang lari ke Kota Manado, Tomohon, dan Minahasa.
“Kita masih melakukan pengembangan tersangka. Jadi, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan,” ujarnya.
Baca Juga: Bertanya Kasus Wadas ke Ganjar, Mahasiswa UMJ Ini Mengaku Dapat Intimidasi
Atas perbuatannya, para tersangka dalam kasus tersebut dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Sementara itu, Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto mengutarakan, saat ini, kondisi Kota Bitung sudah dalam kondisi aman dan terkendali.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Kota Bitung dan umumnya masyarakat Sulut serta seluruh masyarakat Indonesia, sampai dengan malam ini situasi dan kondisi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali,” ujar Setyo.
Setyo menuturkan, pihak kepolisian bekerja sama dengan para tokoh agama, masyarakat, dan sejumlah komunitas setempat untuk menyelesaikan konflik tersebut.
Artikel Terkait
Oknum Paspampres dan Dua Anggota TNI Penganiaya Pemuda Aceh hingga Tewas Pasti Dipecat dan Dihukum Berat!
Ini Tampang dan Identitas Tiga Oknum TNI Penculik dan Penganiaya Imam Masykur hingga Tewas
Prabowo Terima 22 Mahasiswa Palestina Bakal Penerima Beasiswa di Unhan RI
Dukung Perjuangan Palestina, Prabowo Terima 22 Mahasiswa Palestina Penerima Beasiswa di Unhan RI
Klarifikasi Felicya Angelista Usai Dituding Pro Israel: Saya Jelas Dukung Rakyat Palestina
Terima Tamu Warga Negara Palestina, Mahfud MD: Indonesia Bersama Rakyat Palestina
Lakukan KTT Arab-Islam, Pemimpin Negara Islam Tolak Pembenaran Israel Terhadap Palestina
Hadiri KTT Arab-Islam, Presiden Jokowi Tuntut 4 Poin Terkait Perang Israel-Palestina
Pemerintah dan Masyarakat Indonesia Beri Bantuan ke Palestina Tahap Dua, Capai 21,7 Ton
Jokowi Ceritakan Pertemuannya Dengan Joe Biden, Bahas Konflik Israel-Palestina