• Senin, 25 November 2024

2 Perampok Sadis Bersenjata Api Diringkus Polisi, Pelaku Tembak Korban dan Sikat Rp742 Juta

- Minggu, 3 Desember 2023 | 13:12 WIB
Ilustrasi seseorang bersenjata api. (Foto: Freepik/senivpetro)
Ilustrasi seseorang bersenjata api. (Foto: Freepik/senivpetro)

Arahpublik.com - Dua tersangka perampok sadis menggunakan senjata api di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar berhasil diringkus polisi.

Dua tersangka berinisial FM alias Faksi (39) dan WO alias Dodo (41) ditangkap di waktu dan tempat berbeda.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono menuturkan, mulanya korban H, pekerja di sebuah perusahaan sawit, tengah menarik uang dari sebuah Bank di Bangkinang, Kampar sebesar Rp742 juta.

Baca Juga: Sah, Bunga Citra Lestari Menikah Dengan Tiko Aryawardhana di Bali

Kemudian, pelaku yang sudah menargetkan korban menyetop korban dan menembakkan senjata ke wajah korban.

"Peluru mengenai bagian wajah tepatnya di samping hidung korban. Peluru bersarang ke tenggorokan korban dan sampai saat ini masih dirawat intensif," ujar Hery Murwono, Sabtu (2/12/2023).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, satu dari dua pelaku yang ditangkap merupakan pekerja kebun dari perusahaan sawit.

Baca Juga: KPU RI Ubah Format Debat Khusus Cawapres, Perbanyak Porsi Bicara Capres

Pelaku WO biasanya selalu dilibatkan sebagai pengawal bagian keuangan perusahaan untuk mengambil uang tunai ke Bank dan kemudian diantar ke bagian peron perusahaan.

"Ternyata WO ini sudah tau. Jadi dia yang merencanakan dan mengajak FM untuk melakukan perampokan. Sedangkan FM ini juga baru keluar dari penjara atas kasus yang sama pada Maret lalu,” tutur Asep.

Namun demikian, terdapat satu buronan, yakni kakak pelaku FM, yang memiliki senjata dalam aksi perampokan itu.

Baca Juga: Al Nassr Alami Kekalahan Hadapi Al Hilal Dengan Skor 0-3, Al Bulaihi Provokasi Ronaldo

Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No.12/1951 tentang kepemilikan senjata api.

Sebelumnya, perampokan itu terjadi di Jalan Lintas Garuda Sakti KM 31, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (13/11/23) lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X