Arahpublik.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyerahkan hasil investigasi terkait dugaan kebocoran data pribadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan KPU, Sabtu (2/12/2023).
BSSN turut terlibat melakukan penyelidikan terkait kabar kebocoran data pribadi tersebut.
Terkait hal ini, Juru Bicara (Jubir) BSSN, Ariandi Putra mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan hasil investigasi kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri dan KPU untuk menjadi materi penyelidikan keduanya.
"Pada hari Sabtu, 2 Desember 2023, pukul 11.00 WIB, BSSN telah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital tahap awal kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Polri dan KPU,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/12/2023).
Baca Juga: 2 Perampok Sadis Bersenjata Api Diringkus Polisi, Pelaku Tembak Korban dan Sikat Rp742 Juta
Ariandi menuturkan, laporan yang diserahkan itu berupa hasil analisis BSSN dan forensik digital dari sisi aplikasi server yang bisa digunakan untuk mengetahui faktor-faktor yang memungkin terjadi kebocoran data.
"Laporan yang diserahkan oleh BSSN terkait dengan dugaan kebocoran data yang ada di KPU merupakan hasil analisis dan forensik digital dari sisi aplikasi dan server untuk mengetahui root cause dari dugaan insiden yang terjadi,” ucapnya.
Selanjutnya, Dittipidsiber Polri dan KPU RI bakal menindaklanjuti laporan tersebut.
"Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dari sisi penegakan hukum dan KPU sebagai penyelenggara Sistem Elektronik sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” tuturnya.
Baca Juga: Sah, Bunga Citra Lestari Menikah Dengan Tiko Aryawardhana di Bali
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri mendalami adanya temuan indikasi kebocoran data dari KPU.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid mengatakan, indikasi kebocoran data KPU itu ditemukan saat pihaknya melakukan patroli siber.
"Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami,” katanya.
Baca Juga: Hadir di CIFP 2023, Anies Sebut Bakal Kunjungi Beberapa Negara: Ketiga Palestina
Artikel Terkait
KPU Kirim Surat ke Parpol Agar Patuhi Keputusan MK Soal Usia Capres-Cawapres, Begini Kritikan Pengamat
Pengamat Politik Kritik Sikap KPU, Kirim Surat Edaran ke Parpol Agar Patuhi Putusan MK Soal Batas Usia Capres-
Akhirnya Resmi ke KPU, Prabowo-Gibran Jadi Pasangan Terakhir yang Daftar di Pilpres 2024
Daftar ke KPU, Prabowo-Gibran Paparkan Program: Milenial dan Santri Kita Dukung Penuh
Buntut Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran, KPU Digugat Rp70,5 Triliun
KPU: Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran Penuhi Syarat untuk Pilpres 2024
Usut Dugaan Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2024, KPU RI Gandeng BSSN dan Polri
KPU Bersama BSSN-Polri Usut Dugaan Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2024, Akun Sidalih Dinonaktifkan
KPU Umumkan Jadwal Debat Capres dan Cawapres, Kandidat Pilpres Tidak Boleh Diwakili
KPU RI Ubah Format Debat Khusus Cawapres, Perbanyak Porsi Bicara Capres