• Minggu, 8 September 2024

Seorang Caleg di Madiun Nekat Lakukan Pencurian di 5 Kabupaten, Aksi Pencurian Sempat Terekam CCTV

- Minggu, 3 Desember 2023 | 20:59 WIB
Aksi pencurian pelaku yang terekam CCTV saat melakukan aksi di salah satu toko. (Foto: Tangkap layar)
Aksi pencurian pelaku yang terekam CCTV saat melakukan aksi di salah satu toko. (Foto: Tangkap layar)

Arahpublik.com - Seorang Calon Legislatif (Caleg) di Madiun nekat melakukan pencurian di 18 toko dari 5 Kabupaten.
Berdasarkan informasi dari kepolisian setempat, hasil curian itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, ada dugaan untuk biaya kampanye dirinya.

Dikutip dari berbagai sumber, video CCTV menampilkan aksi pencurian sempat viral di media sosial baru-baru ini.

Kemudian, Satreskrim Polres Madiun pun berhasil meringkus dua orang dari 3 pelaku komplotan pencuri.

Baca Juga: Soal Dugaan Kebocoran Data, BSSN Serahkan Hasil Investigasi ke Polri dan KPU

Namun, salah satu dari pelaku pencurian tersebut ternyata oknum Caleg asal Kabupaten Madiun.
Ia hendak melaju pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Kasat reskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung saputra mengatakan, pelaku ADK merupakan oknum Caleg.

Pihak Polres Madiun akan menyelidiki alasan ADK melakukan aksi tersebut. Diduga, untuk membiayai maju sebagai Caleg di Pemilu 2024.

“Tersangka ADK berperan sebagai pengemudi, sementara pelaku BP berperan sebagai eksekutor. Mereka merupakan pelaku spesialis pembobol rumah kosong dan toko yang beraksi di empat lokasi di wilayah hukum Polres Madiun,” ujar AKP Magribi.

Baca Juga: 2 Perampok Sadis Bersenjata Api Diringkus Polisi, Pelaku Tembak Korban dan Sikat Rp742 Juta

Aksi pencurian yang terekam CCTV tersebut dilakukan oleh BP di sebuah toko di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo.

Kemudian, pelaku BP kabur membawa uang sejumlah Rp40 juta.
Pemilik toko, selaku korban, melaporkan kejadian tersebut ke polisi yang segera ditangani serta berhasil menangkap dua dari tiga pelaku.

Diketahui, pelaku pencurian tersebut sudah membobol sebanyak 18 toko di lima Kabupaten di Jawa Timur, meliputi Madiun, Ponorogo, Ngawi, Magetan, dan Nganjuk.

Setelah ditelusuri, pelaku mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Sah, Bunga Citra Lestari Menikah Dengan Tiko Aryawardhana di Bali

Halaman:

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X