• Jumat, 22 November 2024

Polres Gresik Berhasil Tangkap Pelaku Kejam Pembunuhan Cleaning Service

- Senin, 4 Desember 2023 | 13:27 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik/kjpargeter)
Ilustrasi. (Foto: Freepik/kjpargeter)

Arahpublik.com - Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang cleaning service secara kejam di Gresik.

Dirangkum dari berbagai sumber, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (27/11/2023) malam.

Korban, bernama Aris (30), bekerja sebagai cleaning service di salah satu rumah sakit di Surabaya.

Pembunuhan tersebut terjadi di rumah korban di Dusun Glundung, Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Gresik.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan 3 Poin Penanganan Iklim Global di KTT G77, Simak Isinya

Kepala Aris dipukul dengan palu dan paving blok. Bahkan, mulut Aris juga ditancapkan pisau dapur.

Sehari kemudian, jenazah Aris baru ditemukan oleh kakak perempuan dan adik laki-laki Aris sendiri.

Jenazahnya ditemukan penuh dengan darah dan jejak telapak tangan pelaku di tembok sebelah kanan rumah korban.

Jenazah pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik untuk diberlakukan autopsi.

Baca Juga: Seorang Caleg di Madiun Nekat Lakukan Pencurian di 5 Kabupaten, Aksi Pencurian Sempat Terekam CCTV

Kasatreskrim Polres Gresik

Selain pembunuhan, pelaku juga melakukan aksi perampokan lantaran sepeda motor Honda PCX milik korban hilang di lokasi kejadian.

“Dari pemeriksaan di lokasi, sepeda motor milik korban hilang. Korban tinggal seorang diri, dan bekerja sebagai cleaning service di salah satu rumah sakit,” kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, saat jenazah Aris terungkap.

Setelah ditelusuri melalui barang bukti di sejumlah TKP, diketahui bahwa pelakunya terdiri dari dua orang. Sebelum ditangkap, kedua pelaku sempat kabur ke salah satu wilayah di Jawa Tengah.

Meskipun pelaku sempat beberapa kali berusaha kabur, mereka akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Gresik dengan mobil pada Minggu (3/12/2023) kemarin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X