Baca Juga: Modus Penipuan Makin Profesional, Penipu Mengaku Pihak Bank Via Telepon
Selanjutnya, ia menyampaikan, KPU bersama tim Paslon telah menyepakati penentuan jumlah undangan yang berhak hadir langsung pada kegiatan debat kandidat.
Jumlah pendukung masing-masing Paslon disepakati maksimal berjumlah 50 orang.
“Jadi KPU akan menyiapkan undangan kepada tim pasangan calon 1, 2, dan 3, 50 orang. Nah tentang siapa-siapa nya kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut,” ucap Hasyim.
Baca Juga: KPU RI Undang Timses Capres-Cawapres Pemilu 2024, Bahas Format Debat Hingga Moderator
Debat pertama pada 12 Desember 2023 akan dilaksanakan di Kantor KPU berlangsung selama 120 menit.
KPU akan menginformasikan lebih lanjut terkait media dan televisi yang menayangkan debat Capres-Cawapres ini.***
Baca Juga: Warga Diminta Tanyakan Terkait Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu: Jangan Sungkan
Artikel Terkait
KPU: Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran Penuhi Syarat untuk Pilpres 2024
Usut Dugaan Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2024, KPU RI Gandeng BSSN dan Polri
KPU Bersama BSSN-Polri Usut Dugaan Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2024, Akun Sidalih Dinonaktifkan
KPU Umumkan Jadwal Debat Capres dan Cawapres, Kandidat Pilpres Tidak Boleh Diwakili
KPU RI Ubah Format Debat Khusus Cawapres, Perbanyak Porsi Bicara Capres
Soal Dugaan Kebocoran Data, BSSN Serahkan Hasil Investigasi ke Polri dan KPU
KPU RI Undang Timses Capres-Cawapres Pemilu 2024, Bahas Format Debat Hingga Moderator
Jadi Peserta Uji Publik, KPU Jateng Dinilai Berhasil Jaga Trnsparansi dan Pelayanan Informasi
KPU Jawa Tengah Jalani Tahapan Uji Publik yang Diselenggarakan Komisi Informasi Jateng
KPU dan Tim Paslon Peserta Pemilu Sepakati Format dan Tema Debat Capres-Cawapres