EOSH pun menjanjikan proses hukumnya dapat dihentikan melaui SP3 dengan adanya penyerahan uang sejumlah Rp3 miliar.
Lalu, HH juga meminta bantuan Wamenkumham tersebut untuk membantu proses buka blokir hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT CLM.
HH kembali memberikan uang sejumlah sekitar Rp1 Miliar untuk keperluan pribadi EOSH maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).
Baca Juga: Modus Penipuan Makin Profesional, Penipu Mengaku Pihak Bank Via Telepon
KPK menyatakan, pemberian sejumlah uang sekitar Rp8 miliar dari HH pada EOSH melalui YAR dan YAM itu merupakan bukti awal dari kasus ini.
KPK masih mendalami adanya jumlah transaksi uang yang bisa bertambah.***
Baca Juga: KPU RI Undang Timses Capres-Cawapres Pemilu 2024, Bahas Format Debat Hingga Moderator
Artikel Terkait
Khawatir Kabur dan Hilangkan Bukti, Eks Mentan SYL Ditangkap Paksa oleh KPK
Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, SYL Dijemput Paksa, Ali Fikri: Sampai Sore Tadi, Dia Tak Kunjung Datang
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Kenakan Rompi Orange KPK, Sempat Dinilai Tidak Kooperatif
Susul Kasdi Subagyono, Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta Resmi Ditahan KPK
Soal Dugaan Nepotisme, Jokowi Hingga Anwar Usman Dilaporkan ke KPK
Pj Bupati Sorong dan Sejumlah Pihak Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
OTT KPK di Sorong, 3 Pejabat Kabupaten dan 2 Pemeriksa Perwakilan Papua Barat Daya
Gantikan Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Berkomitmen Kembalikan Kepercayaan Masyarakat Terhadap KPK
Ketua Sementara KPK Minta Awak Media dan Sejumlah Pihak Dukung Upaya Pemulihan Citra Baik KPK
KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Korupsi Kasus Suap di Kemenkumham