• Jumat, 22 November 2024

Singgung Politisasi SARA, Bawaslu: Perbedaan Jangan Dibawa ke Akhirat, Apalagi Politik Uang Dianggap Berkah

- Jumat, 8 Desember 2023 | 21:35 WIB
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja. (Foto: Dok. Rahmat Bagja)
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja. (Foto: Dok. Rahmat Bagja)

Arahpublik.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja menghimbau masyarakat agar menghindari politisasi Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dan politik uang di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ia menyatakan, perbedaan sikap politik jangan sampai dibawa ke akhirat. Selain itu, politik uang juga tidak seharusnya dianggap berkah.

Bahkan, ia meminta agar politisasi SARA dan politik uang dijadikan sebagai musuh bersama.

Hal itu diungkapkan oleh Bagja saat menjadi pembicara dalam diskusi yang diadakan Detik.com bekerjasama dengan Kemenkominfo.

Baca Juga: Bawaslu ke Masyarakat: Kita Harus Sepakat Politisasi SARA dan Politik Uang Jadi Musuh Bersama

"Kita harus sepakat menjadikan politisasi SARA dan politik uang sebagai musuh bersama," katanya dalam diskusi yang bertajuk #DemiIndonesia di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Dia memandang perbedaan sikap dalam pilihan politik merupakan hal yang pasti. Namun, ia meminta perbedaan tersebut tidak sampai dibawa sampai akhirat.

Alumnus Universitas Indonesia ituberharap segala bentuk pemberian uang dengan menyuruh memilih calon tertentu tidak dianggap sebagai keberkahan.

"Jadi kalau perbedaan sikap politik, tidak usahlah dibawa sampai akhirat. Apalagi politik uang dianggap berkah," tuturnya.

Baca Juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Kasus Suap, KPK Paparkan Kronologi

Selain itu, Bagja juga menegaskan, posisi Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) tidak pandang bulu.

Sekelas menteri atau pejabat publik apapun yang berlatarbelakang politisi, menjadi objek pengawasan Bawaslu.

Hal tersebut apabila yang bersangkutan melakukan atau mendukung kampanye salah satu peserta Pemilu.

"Jadi apabila pejabat publik atau menteri sekalipun yang berlatarbelakang politisi mencalonkan atau mendukung salah satu paslon dalam pemilu, menjadi objek pengawasan Bawaslu," ujarnya.

Baca Juga: Format dan Tema Debat Capres-Cawapres Disepakati KPU dan Tim Paslon, Ini Format dan Temanya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: bawaslu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X