Sebelumnya, KPK pernah melontarkan wacana soal napi dengan kasus korupsi untuk ditempatkan di Nusakambangan.
Namun, per bulan Mei 2023 lalu, KPK masih melakukan pendalaman terkait wacana tersebut.
Di sisi lain, lapas biasa dinilai tidak efektif dalam memberikan efek jera bagi tahanan koruptor.***
Baca Juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Kasus Suap, KPK Paparkan Kronologi
Artikel Terkait
Mahfud MD Kader Gus Dur dan NU, Yenny Wahid Nyatakan Dukungan ke Pasangan Ganjar-Mahfud
Resmikan Kantor Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud Daerah Jatim, Puan Minta Wujudkan Cita-cita Bung Karno
Soroti Putusan MK, Ganjar Mengaku Gelisah Dengan Kondisi Demokrasi dan Keadilan yang Dihancurkan
KPU: Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran Penuhi Syarat untuk Pilpres 2024
Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran Penuhi Syarat Maju di Pilpres 2024
Dapat Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo: Pas Sesuai Dengan Sila Ketiga, Persatuan Indonesia
Ganjar Pranowo Singgung Drama di Pilpres 2024 Usai Dapat Nomor Urut 3
Aksi Pencopotan Poster Ganjar Pranowo Terjadi di Yogyakarta, Ini Alasannya
Bertanya Kasus Wadas ke Ganjar, Mahasiswa UMJ Ini Mengaku Dapat Intimidasi
Komitmen Ganjar-Mahfud, Ingin Jadikan Nusakambangan Sebagai Penjara Koruptor