Arahpublik.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melarang kampanye atau kegiatan politik di area Car Free Day (CFD).
Alasannya, CFD merupakan sarana masyarakat untuk berolah raga. Karena itu, peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tidak boleh mengganggu kegiatan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja dalam kegiatan Gebyar Pengawasan Pemilu 2024 yang diselenggarakan di CFD Tanggerang Selatan (Tangsel), Minggu (9/12/2023).
Baca Juga: Bawaslu: Tidak Boleh Kampanye atau Lakukan Kegiatan Politik di CFD
Ia mengingatkan, CFD bukan tempat untuk melakukan kegiatan politik.
Sebab, CFD merupakan tempat umum dengan kepentingan untuk masyarakat berolahraga. Karena itu, aktifitas politik apapun berpotensi menggangu kegiatan warga.
“Di CFD tidak boleh melakukan kegiatan politik atau aktifitas kampanye, mereka (peserta pemilu) boleh ikut serta namun sama seperti masyarakat lainnya dan tidak boleh menggunakan atribut politiknya serta tidak mengajak untuk memilih,” ujarnya.
Baca Juga: Ganjar ke Audiens: Setuju Enggak, Nusakambangan Dijadikan Penjara untuk Pejabat yang Korupsi?
CFD ranahnya masyarakat untuk berolah raga. Bagja mengatakan, jangan sampai mengganggu aktifitas masyarakat dengan adanya kegiatan politik.
“CFD adalah area masyarakat untuk berolah, jangan sampai mengganggu masyarakat dengan kegiata-kegiatan politik peserta Pemilu,” ujarnya.
Bagja menuturkan, Bawaslu berharap peserta Pemilu tidak menggunakan CFD sebagai tempat berkampanye.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Sumbang 1 Gol Pembuka dan 1 Assist, Al Nassr Bantai Al Riyadh 4-1
Hal tersebut dipaparkan dengan tujuan tidak mengganggu aktifitas masyrakat.
Kegiatan yang bertakjub Gebyar Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 ini turut dihadiri Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie beserta jajaran.
Artikel Terkait
Pastikan Peserta Pemilu Patuhi Aturan, Bawaslu Bentuk Tim Pengawasan Kampanye
Bawaslu-Kominfo-Polri Luncurkan Desk Pengawasan Pemilu, Siap Tangani Konten Negatif
Bawaslu-Kominfo-Polri Siap Perangi Konten Negatif Dengan Desk Pengawasan Pemilu di Ruang Digital
Libatkan Masyarakat, Bawaslu Minta Warga Tanya Jajaran Pengawas Pemilu Terkait Pengawasan Pemilu 2024
Warga Diminta Tanyakan Terkait Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu: Jangan Sungkan
Bawaslu ke Masyarakat: Kita Harus Sepakat Politisasi SARA dan Politik Uang Jadi Musuh Bersama
Singgung Politisasi SARA, Bawaslu: Perbedaan Jangan Dibawa ke Akhirat, Apalagi Politik Uang Dianggap Berkah
Bawaslu Minta Pengawas Pemilu Jaga Prinsip-prinsip Penyelenggaraan Pemilu Jujur dan Adil
Pengawas Pemilu Diminta Jaga Prinsip Jujur dan Adil, Bawaslu: Hati-hati Salah Langkah Ambil Keputusan
Bawaslu: Tidak Boleh Kampanye atau Lakukan Kegiatan Politik di CFD