Seperti diketahui, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah memasuki tahap kampanye terbuka. Namun demikian, terdapat tempat yang dilarang untuk kampanye.***
Seperti diketahui, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah memasuki tahap kampanye terbuka. Namun demikian, terdapat tempat yang dilarang untuk kampanye.***
Sumber: bawaslu.go.id
Artikel Terkait
Pastikan Peserta Pemilu Patuhi Aturan, Bawaslu Bentuk Tim Pengawasan Kampanye
Bawaslu-Kominfo-Polri Luncurkan Desk Pengawasan Pemilu, Siap Tangani Konten Negatif
Bawaslu-Kominfo-Polri Siap Perangi Konten Negatif Dengan Desk Pengawasan Pemilu di Ruang Digital
Libatkan Masyarakat, Bawaslu Minta Warga Tanya Jajaran Pengawas Pemilu Terkait Pengawasan Pemilu 2024
Warga Diminta Tanyakan Terkait Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu: Jangan Sungkan
Bawaslu ke Masyarakat: Kita Harus Sepakat Politisasi SARA dan Politik Uang Jadi Musuh Bersama
Singgung Politisasi SARA, Bawaslu: Perbedaan Jangan Dibawa ke Akhirat, Apalagi Politik Uang Dianggap Berkah
Bawaslu Minta Pengawas Pemilu Jaga Prinsip-prinsip Penyelenggaraan Pemilu Jujur dan Adil
Pengawas Pemilu Diminta Jaga Prinsip Jujur dan Adil, Bawaslu: Hati-hati Salah Langkah Ambil Keputusan
Bawaslu: Tidak Boleh Kampanye atau Lakukan Kegiatan Politik di CFD