Arahpublik.com - Tim penyidik gabungan kembali melanjutkan serangkaian kegiatan penyidikan kasus yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri.
Hal itu diungkapkan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya.
Rencananya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang ahli di Gedung Bareskrim Polri pada Senin (11/12/2023) ini.
“Dijadwalkan pemeriksaan terhadap 2 orang ahli di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” ujarnya.
Baca Juga: Koordinasi Dengan Kepolisian, KPU RI Sterilkan Jalan Imam Bonjol Saat Debat Capres-Cawapres
Lebih lanjut, Ade Safri menambahkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro dan Dittipidkor Bareskrim Polri akan dimulai pukul 10.00 WIB.
“2 orang ahli tersebut adalah 1 orang ahli Kriminologi dan 1 orang ahli hukum pidana,” kata Ade Safri.
Sebelumnya, sebanyak 92 orang sudah menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga: Tuding DIY Praktikkan Politik Dinasti, Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY Terkait Ujaran Kebencian
Mereka sudah diperiksa oleh tim penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi, baik di Polda Metro Jaya maupun di Bareskrim Polri.
Seperti diketahui, Firli Bahuri menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL.
Polda telah menggeledah dua rumah eks Ketua KPK, Firli Bahuri, di Bekasi dan Kertanegara, Jakarta Selatan (Jaksel).
Baca Juga: Larang Kampanye di CFD, Bawaslu: Jangan Ganggu Masyarakat Dengan Kegiatan Politik Peserta Pemilu
Dalam sejumlah kesempatan, Firli Bahuri mengakui sempat bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo, salah satunya saat bermain bulu tangkis.
Artikel Terkait
Soal Dugaan Nepotisme, Jokowi Hingga Anwar Usman Dilaporkan ke KPK
Polisi: Rumah Singgah Firli Bahuri di Kartanegara Disewakan oleh Alex Tirta
Pj Bupati Sorong dan Sejumlah Pihak Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
OTT KPK di Sorong, 3 Pejabat Kabupaten dan 2 Pemeriksa Perwakilan Papua Barat Daya
Bukti Dugaan Tipikor Firli Bahuri Ditemukan, Polda Metro Jaya Bakal Lakukan Pemeriksaan Kembali
Terbitkan Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri, Jokowi Tinggal Tanda Tangan
Gantikan Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Berkomitmen Kembalikan Kepercayaan Masyarakat Terhadap KPK
Ketua Sementara KPK Minta Awak Media dan Sejumlah Pihak Dukung Upaya Pemulihan Citra Baik KPK
KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Korupsi Kasus Suap di Kemenkumham
Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Kasus Suap, KPK Paparkan Kronologi