Arahpublik.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly buka suara soal kasus suap yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH).
Kasus EOSH atau Eddy Hiariej itu dinyatakan tidak ada hubungannya dengan Yasonna Laoly.
Pernyataan tersebut dia sampaikan usai menghadiri acara Peringatan Hari HAM se-dunia di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Minggu (10/12/2023).
"(Soal Eddy Hiariej) mana ada urusannya dengan saya," tutur Yasonna Laoly.
Baca Juga: Pemeriksaan Lanjutan Kasus Firli Bahuri, Tim Penyidik Gabungan Periksa Dua Orang Ahli
Bahkan, Yasonna memastikan tak ada pemanggilan dari KPK kepada dirinya untuk memberikan keterangan terkait kasus Eddy Hiariej tersebut.
"Oh nggak lah (tak ada pemanggilan)," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah naik tahap penyidikan.
Terkait hal ini, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.
Baca Juga: Tim Penyidik Gabungan Lanjutkan Penyidikan Kasus yang Menjerat Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri
Ia menyebutkan, tiga tersangka sebagai penerima dan satu lainnya sebagai pemberi.
"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," ucap Alexander Marwata.
Alex menjelaskan, dugaan korupsi tersebut berawal dari terjadinya sengketa dan perselisihan internal di PT CLM pada 2019 hingga 2022 terkait status kepemilikan.
HH, selaku Direktur Utama PT CLM, mencari konsultan hukum dan sesuai rekomendasi, HH menunjuk EOSH.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Korupsi Kasus Suap di Kemenkumham
Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Kasus Suap, KPK Paparkan Kronologi