• Selasa, 17 September 2024

Jawab Isu HAM Prabowo, Budiman Sudjatmiko: Sudah Diselesaikan Secara Politik dan Hukum

- Selasa, 12 Desember 2023 | 11:14 WIB
Prabowo Subianto dan Budiman Sudjatmiko. (Foto: Instagram @inovator4.0budiman)
Prabowo Subianto dan Budiman Sudjatmiko. (Foto: Instagram @inovator4.0budiman)

Arahpublik.com – Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) kubu Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko mengatakan, berbagai persoalan yang menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM) di periode Orde Baru hingga Reformasi telah diselesaikan secara politik dan hukum.

Hal tersebut merupakan jawaban terkait isu tentang HAM yang kerap menyerang Prabowo selaku Calon Presiden (Capres) 2024.

Sebagai informasi, TKN mengumpulkan sejumlah aktivis 98 jelang debat Capres-Cawapres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (12/12/2023).

"Kami merasa bahwa persoalan-persolan yang berkaitan dengan isu-isu 25 tahun lalu yang membuat kami berhadapan, sudah diselesaikan secara politik dan hukum," kata Budiman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Senin (11/12/2023).

Baca Juga: Soal Kasus Suap yang Menjerat Eks Wamenkumham, Yasonna Laoly Buka Suara

Mantan politisi PDIP itu menegaskan, penyelesaian itu dibuktikan karena Prabowo sudah berkali-kali terlibat dalam kontestasi Pilpres.

Bahkan, sebelumnya Prabowo juga pernah dipasangkan menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri pada Pemilu tahun 2009.

Sehingga, menurut Budiman, seharusnya tudingan bahwa Prabowo pelanggar HAM sudah tidak lagi bergulir lantaran dugaan tersebut tidak terbukti.

"Secara politik, Pak Prabowo pernah menjadi Cawapres Megawati tahun 2009. Artinya, pihak-pihak yang sekarang ini menjadi kompetitor kita dalam demokrasi juga pernah melakukan rekognisi, pengakuan bahwa tidak ada masalah dengan Prabowo secara politik," ujarnya.

Baca Juga: Pemeriksaan Lanjutan Kasus Firli Bahuri, Tim Penyidik Gabungan Periksa Dua Orang Ahli

Selain itu, Budiman menambahkan, Prabowo pernah tiga kali menjadi peserta Pilpres. Artinya, Prabowo sudah disahkan secara undang-undang dan sistem kepemiluan.

"Pernah menjadi cawapres Megawati, dan dua kali sebagai capres, artinya sudah disahkan secara Undang-Undang, sistem kepemiluan, Pak Prabowo fit, tidak ada bukti secara hukum yang mengatakan beliau adalah kriminal," tutur Budiman.

"Dan secara politik, beliau sudah jadi bagian dari proses demokrasi sejak 25 tahun lalu hingga sekarang," sambungnya.

Baca Juga: Koordinasi Dengan Kepolisian, KPU RI Sterilkan Jalan Imam Bonjol Saat Debat Capres-Cawapres

Halaman:

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Serunya Prabowo Selfie Bareng Iriana dan Ibu-ibu di IKN

Sabtu, 14 September 2024 | 08:34 WIB
X