• Jumat, 22 November 2024

Jawab Isu HAM, TKN Prabowo-Gibran Kumpulkan Sejumlah Aktivis 98 Jelang Debat Capres-Cawapres 2024

- Selasa, 12 Desember 2023 | 12:07 WIB
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Sentul International Convention Center, Bogor. (Foto: Dok. Prabowo Subianto)
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Sentul International Convention Center, Bogor. (Foto: Dok. Prabowo Subianto)

Arahpublik.com – Tim Kampanye Nasional (TKN) kubu Prabowo-Gibran menjawab isu tentang hak asasi manusia (HAM). Sebab, isu tersebut kerap menyerang Calon Presiden (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Bahkan, TKN mengumpulkan sejumlah aktivis 98 jelang debat Capres dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (12/12/2023) ini.

Terkait hal ini, Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) kubu Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko mengatakan, berbagai persoalan yang menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM) di periode Orde Baru hingga Reformasi telah diselesaikan secara politik dan hukum.

"Kami merasa bahwa persoalan-persolan yang berkaitan dengan isu-isu 25 tahun lalu yang membuat kami berhadapan, sudah diselesaikan secara politik dan hukum," katanya di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Senin (11/12/2023).

Baca Juga: Jawab Isu HAM Prabowo, Budiman Sudjatmiko: Sudah Diselesaikan Secara Politik dan Hukum

Budiman menegaskan, penyelesaian itu dibuktikan karena Prabowo sudah berkali-kali terlibat dalam kontestasi Pilpres.

Sebelumnya, Prabowo juga pernah dipasangkan menjadi Cawapres dari Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri pada Pemilu 2009 silam.

Karena itu, tudingan Prabowo pelanggar HAM seharusnya tidak lagi bergulir lantaran dugaan tersebut tidak terbukti.

"Secara politik, Pak Prabowo pernah menjadi Cawapres Megawati tahun 2009," ujar mantan aktivis 98 itu.

Baca Juga: Soal Kasus Suap yang Menjerat Eks Wamenkumham, Yasonna Laoly Buka Suara

"Artinya, pihak-pihak yang sekarang ini menjadi kompetitor kita dalam demokrasi juga pernah melakukan rekognisi, pengakuan bahwa tidak ada masalah dengan Prabowo secara politik," sambungnya.

Selain itu, Budiman menambahkan, Prabowo pernah tiga kali menjadi peserta Pilpres. Artinya, Prabowo sudah disahkan secara undang-undang dan sistem kepemiluan.

"Pernah menjadi cawapres Megawati, dan dua kali sebagai capres, artinya sudah disahkan secara Undang-Undang, sistem kepemiluan, Pak Prabowo fit, tidak ada bukti secara hukum yang mengatakan beliau adalah kriminal," tuturnya.

"Dan secara politik, beliau sudah jadi bagian dari proses demokrasi sejak 25 tahun lalu hingga sekarang," sambungnya.

Baca Juga: Pemeriksaan Lanjutan Kasus Firli Bahuri, Tim Penyidik Gabungan Periksa Dua Orang Ahli

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X