Arahpublik.com – Tim Kampanye Nasional (TKN) kubu Prabowo-Gibran menjawab isu tentang hak asasi manusia (HAM). Sebab, isu tersebut kerap menyerang Calon Presiden (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Bahkan, TKN mengumpulkan sejumlah aktivis 98 jelang debat Capres dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (12/12/2023) ini.
Terkait hal ini, Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) kubu Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko mengatakan, berbagai persoalan yang menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM) di periode Orde Baru hingga Reformasi telah diselesaikan secara politik dan hukum.
"Kami merasa bahwa persoalan-persolan yang berkaitan dengan isu-isu 25 tahun lalu yang membuat kami berhadapan, sudah diselesaikan secara politik dan hukum," katanya di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Senin (11/12/2023).
Baca Juga: Jawab Isu HAM Prabowo, Budiman Sudjatmiko: Sudah Diselesaikan Secara Politik dan Hukum
Budiman menegaskan, penyelesaian itu dibuktikan karena Prabowo sudah berkali-kali terlibat dalam kontestasi Pilpres.
Sebelumnya, Prabowo juga pernah dipasangkan menjadi Cawapres dari Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri pada Pemilu 2009 silam.
Karena itu, tudingan Prabowo pelanggar HAM seharusnya tidak lagi bergulir lantaran dugaan tersebut tidak terbukti.
"Secara politik, Pak Prabowo pernah menjadi Cawapres Megawati tahun 2009," ujar mantan aktivis 98 itu.
Baca Juga: Soal Kasus Suap yang Menjerat Eks Wamenkumham, Yasonna Laoly Buka Suara
"Artinya, pihak-pihak yang sekarang ini menjadi kompetitor kita dalam demokrasi juga pernah melakukan rekognisi, pengakuan bahwa tidak ada masalah dengan Prabowo secara politik," sambungnya.
Selain itu, Budiman menambahkan, Prabowo pernah tiga kali menjadi peserta Pilpres. Artinya, Prabowo sudah disahkan secara undang-undang dan sistem kepemiluan.
"Pernah menjadi cawapres Megawati, dan dua kali sebagai capres, artinya sudah disahkan secara Undang-Undang, sistem kepemiluan, Pak Prabowo fit, tidak ada bukti secara hukum yang mengatakan beliau adalah kriminal," tuturnya.
"Dan secara politik, beliau sudah jadi bagian dari proses demokrasi sejak 25 tahun lalu hingga sekarang," sambungnya.
Baca Juga: Pemeriksaan Lanjutan Kasus Firli Bahuri, Tim Penyidik Gabungan Periksa Dua Orang Ahli
Artikel Terkait
Sindir Pembatalan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Anak Freddy Budiman: Lebih Suci Bunuh Orang Daripada Narkoba
Budiman Sudjatmiko Merapat ke Kubu Prabowo, PDIP: Mundur atau Sanksi Pemecatan?
Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko Blak-blakan Dukung Capres Prabowo Subianto di Pilpres 2024
Terima Surat Pemecatan PDIP, Budiman Sudjatmiko: Sudah Saya Perkirakan, Tidak Mengejutkan
Profil Singkat Budiman Sudjatmiko, Kelahiran, Sepak Terjang, Hingga Dipecat PDIP
Usai Budiman Dipecat, Ini Pesan Ketum PDIP Megawati kepada Kader: Jangan Tolah-Toleh Lagi!
Arief Rosyid Akan Mundur dari Komisaris BSI Usai Ditunjuk Sebagai Komandan Pemilih Muda TKN Prabowo-Gibran
272 Struktur Lengkap TKN Prabowo-Gibran, Habib Luthfi Jadi Dewan Pembina
Sebut Anwar Usman Jadi Korban Kambing Hitam, TKN Prabowo-Gibran Puji Putusan MK No 141
TKN Prabowo-Gibran Puji Putusan MK No 141, Habiburokhman: Anwar Usman Jadi Korban Kambing Hitam
Jawab Isu HAM Prabowo, Budiman Sudjatmiko: Sudah Diselesaikan Secara Politik dan Hukum