• Minggu, 24 November 2024

Putusan MK Disinggung Anies, Prabowo: Kami Bukan Anak Kecil, Rakyat yang Putuskan

- Rabu, 13 Desember 2023 | 19:49 WIB
Debat Capres 2024 Perdana. (Foto: Instagram @prabowo)
Debat Capres 2024 Perdana. (Foto: Instagram @prabowo)

Arahpublik.com – Prabowo Subianto menjawab pertanyaan Anies Baswedan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).
Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra itu menyebut masyarakat dapat menilai baik atau buruknya hal tersebut.

Jawaban itu bermula saat Anies Baswedan menanyakan ke Prabowo soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia Capres dan Cawapres.

Hal tersebut dilontarkan saat Debat Capres 2024 perdana di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), Selasa (12/12/2023) malam.

Baca Juga: Anies Singgung Soal Putusan MK di Debat Capres, Begini Tanggapan Prabowo Subianto

Pada kesempatan itu, Capres Anies Baswedan bertanya kepada Capres Prabowo Subianto soal putusan MK tersebut.

Putusan itu dinilai bermasalah dan memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka maju Cawapres.

"Pada tanggal 25 Oktober, Pak Prabowo mendaftarkan ke KPU sesudah keputusan MK, kemudian MK membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), yang hasilnya mengatakan bahwa terjadi pelanggaran etika berat, yang menyebabkan putusan MK secara etika bermasalah," kata Anies kepada Prabowo.

"Kemudian bapak punya waktu sampai dengan 13 November 2023 karena itu adalah waktu terakhir keputusan (bila ada perubahan). Sesudah bapak mendengar bila ternyata pencalonannya bermasalah secara etika, apa perasaan bapak ketika mendengar bahwa ada pelanggaran etika di situ?" lanjutnya.

Baca Juga: Kabar Bahagia Bagi Konsumen Honda, Seluruh Motor Honda Kini Miliki Garansi Hingga 5 Tahun Tanpa Batas Jarak Tempuh

Prabowo sempat terdiam mendengar pertanyaan Anies. Ia seolah tengah menyusun kalimat yang bisa membela Cawapres pendampingnya.

Jawaban Prabowo

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo mengatakan, perkembangan politik bisa dilihat dari berbagai perspektif.

Menurutnya, timnya dari para pakar hukum menyampaikan bahwa putusan tersebut dari segi hukum tidak ada masalah.

Prabowo menyatakan putusan itu tidak dapat diubah.

"Kami ini bukan anak kecil, Mas Anies. Anda juga paham, sudahlah. Rakyat juga paham. Intinya rakyat yang putuskan, rakyat yang menilai," ujar Prabowo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X