• Jumat, 22 November 2024

Ajak Santri Ikut Andil Awasi Pemilu 2024, Lolly Suhenty Imbau Santri Kenali Calon Pemilu 2024

- Jumat, 15 Desember 2023 | 17:15 WIB
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty. (Foto: Dok. Lolly Suhenty)
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty. (Foto: Dok. Lolly Suhenty)

Arahpublik.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengajak para santri agar ikut andil dalam mengawasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty dalam Forum Warga Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk sukses Pemilihan Umum Tahun 2023 di Yayasan Pondok Pasantren Manba’ul Hikam Sidoarjo.

Bahkan, ia mengajak, khususnya kaum santri, untuk mengenal calon pemimpin atau peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Hasil Tes Urine Ammar Zoni Positif, Polisi Tangkap Sang Bandar Pemasok Narkoba

“Pemilu juga milik para santri, santri penting memahami mengawasi Pemilu jangan sampai ada yang memanipulasi suara santri,” ucap Lolly Suhenty, Kamis (14/12/2023).

Dia mengatakan, pemilih pemula biasanya mengalami kebingungan.

“Yang namanya pengalaman pertama nyoblos sering kali bingung," katanya.

Baca Juga: Toyota Umumkan 9 Besar Pemenang Toyota Rangga Concept Digimodz, Kesempatan Desainer Lokal Elaborasi Ide Konversi Mobil Niaga Serbaguna

Karena itu, pemilih pemula perlu mengenal calon-calon pemimpin yang akan mereka pilih di hari pemilihan 14 Februari 2024 mendatang.

Agar tidak salah memilih santri perlu mencari dan menggali informasi sebanyak-banyaknya tentang calon pemimpin,” ujar Lolly.

Dia berharap suara santri bukan dari pengaruh orang lain atau kelompok tertentu melainkan pilihan dari hati sendiri.

Baca Juga: Lionel Messi, Kylian Mbappe, dan Erling Haaland Masuk ke Tiga Besar Nominasi Pemain Terbaik FIFA

“Suara santri menjadi penentu Demokrasi Indonesia, pastikan suara kalian tidak terintervensi dari orang atau kelompok tertentu melainkan dari hati kalian semua,” tutur Lolly.

Seperti diketahui, pemungutan dan penghitungan suara bakal dilaksanakan pada 14 hingga 15 Februari 2024 mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: bawaslu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X