Baca Juga: Operasi Lilin Saat Nataru, Polisi Mendata dan Patroli ke Rumah Pemudik yang Melapor
Hal itu berkenaan dengan informasi yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Partai politik peserta pemilu termasuk calon melakukan konsolidasi dalam pencatatan pemasukan dan aktivitas biaya kampanye melalui RKDK sesuai tingkatannya,” ucapnya.***
Baca Juga: Peserta Pemilu Dilarang Kampanye di Rumah Ibadah, Masyarakat Diminta Lapor ke Bawaslu
Artikel Terkait
Anies Singgung Soal Putusan MK di Debat Capres, Begini Tanggapan Prabowo Subianto
Putusan MK Disinggung Anies, Prabowo: Kami Bukan Anak Kecil, Rakyat yang Putuskan
Gibran Bakal Beri Kejutan di Debat Cawapres 2024, Ahmad Muzani: Prabowo Percaya 100 Persen
Prabowo Percaya ke Cawapres Pendampingnya, Gibran Bakal Beri Kejutan di Debat Cawapres 2024
Ucapan 'Ndasmu Etik' Mendadak Viral, Jubir: Pak Prabowo Sedang Bercanda
Pegiat Medsos Kritik Penampilan Prabowo di Debat Capres: Penerus Jokowi Kok Suka Marah-marah
Soal 'Ndasmu Etik', Dahnil Anzar Tegaskan Prabowo Sedang Bercanda ke Kader Gerindra
Tak Terima Prabowo Diklaim Sebagai Penerus Jokowi, Septian Raharjo Sebut Prabowo Tidak Sampaikan Gagasan di Debat Capres
Peserta Pemilu Dilarang Kampanye di Rumah Ibadah, Masyarakat Diminta Lapor ke Bawaslu
Puji Prabowo Usai Debat Capres, Fadli Zon: Bahasanya Lugas, Tak Belepotan Oleh Bedak dan Lipstik
Prabowo Dinilai Tampil Otentik Saat Debat Capres 2024, Fadli Zon: Saya Sepenuhnya Setuju
Bawaslu Imbau Partai Parpol Peserta Pemilu 2024 Gunakan RKDK Saat Terima dan Keluarkan Dana Kampanye
Imbauan Bawaslu ke Parpol Pemilu 2024: Catatan Pemasukan dan Aktivitas Biaya Kampanye Melalui RKDK