• Jumat, 22 November 2024

Provokasi Timses Bersorak Saat Debat, Gibran Rakabuming Raka Kembali Ditegur KPU

- Minggu, 24 Desember 2023 | 20:31 WIB
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Dok. Prabowo Subianto)
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Dok. Prabowo Subianto)

Arahpublik.com – Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dinilai melakukan provokasi saat debat kandidat Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 berlangsung.

Menanggapi hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menegur calon Gibran Rakabuming Raka.

Teguran ini terkait ajakan Gibran, yang seolah memprovokasi tim sukses (timses) untuk bersorak saat debat kedua Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (22/12/2023) malam.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya akan kembali menegur Gibran terkait persoalan ini.

Baca Juga: Teknik Pertanyaan Gibran di Debat Cawapres Jiplak Jokowi, Netizen: Seolah Pinter, Tapi Tidak Substantif

KPU akan mengevaluasi jalannya debat Cawapres dan mendengarkan masukan timses Capres-Cawapres.

"Ya, nanti kita ingatkan lagi, kita tegur lagi pada hasil debat yang kedua ini," ujar Hasyim.

Dia menjelaskan, KPU akan menggelar pertemuan bersama para timses dari masing-masing calon.

Kemudian, dalam pertemuan tersebut, akan ada evaluasi dari timses tentang jalannya rapat.

Baca Juga: Statistik Al Nassr VS Al Ettifaq, Tim Cristiano Ronaldo Dominasi Permainan

"Nanti kan pasti ada pertemuan antara KPU dengan tim pasangan calon. Masing-masing pasti akan mengajukan catatan evaluasi, kemudian KPU akan mendengarkan serta membuat keputusan apa-apa yang belum kita evaluasi, termasuk memperingatkan kembali tampilan yang sudah disepakati untuk tidak dilakukan pada saat debat," tuturnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan KPU akan mengambil keputusan terkait hal-hal yang perlu dievaluasi.

Dia juga akan mengingatkan kembali peraturan soal penampilan dari para capres dan cawapres yang diperbolehkan dan tidak.

Dia menuturkan, hal ini juga sudah disepakati oleh semua pasangan dan setiap pasangan sudah berkomitmen untuk tidak melanggar kesepakatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X