Ganjar Tantang Bawaslu Usut Video Gus Miftah Bagi-bagi Uang Diduga Money Politik

- Minggu, 31 Desember 2023 | 22:23 WIB
Capres Ganjar Pranowo. (Foto: Dok. Ganjar Pranowo)
Capres Ganjar Pranowo. (Foto: Dok. Ganjar Pranowo)

Sementara itu, Gus Miftah sudah melakukan klarifikasi terkait video yang viral tersebut.

Dia menyebutkan, dirinya hanya menerima undangan dari seorang pengusaha tembakau di Pamekasan.

“Itu adalah acara saya di Pamekasan atas undangan Haji Her, pengusaha tembakau top di Pamekasan,“ ujarnya.

Pengusaha Haji Her ini, tegasnya, memang memiliki kebiasaan sedekah setiap hari di beberapa tempat seperti pasar, sawah, karyawan, hingga ke pabrik.

Baca Juga: Sempat Sebut Tak Ada Bukti Pelanggaran Pemilu oleh Gibran, Bawaslu Nilai Gibran Bisa Terjerat Pergub Seperti Ahok

Bahkan, pengusaha top asal Pamekasan ini juga membangun rumah sederhana untuk masyarakat miskin sebanyak 1000 unit.

Ia hanya diundang untuk ikut membagikan uang karena kehadirannya bertepatan dengan jadwal pembagian uang Haji Her.

“Kebetulan Kemarin saya diundang pas jatah bagi-bagi duit. Saya diminta oleh Haji Her untuk ikut membagi duit. Masa saya tolak? Kan minimal saya dapat pahalanya ikut bagi-bagi. Itu gak ada kaitannya dengan apapun, tapi karena Haji Her minta saya bagi-bagi duit, itu uangnya Haji Her, maka saya mau,” kata Gus Miftah.

Baca Juga: Kehadiran Gibran di CFD Jadi Kontroversi, Bawaslu Sebut Tidak Ada Bukti Kuat Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu

Selain mengaku hanya diminta untuk membagikan uang, ia juga mengaku tak tahu menahu perihal seseorang yang mengenakan pakaian yang bergambar Prabowo.

“Silakan nanya yang memvideo dan yang membawa kaos, maksudnya apa. Yang jelas yang perlu saya klarifikasi, saya bukan TKN. Saya ini bukan tim kampanye, bukan sama sekali. Saya tidak ada tertulis sebagai TKN,” lanjut Gus Miftah.***

Baca Juga: Jelang Debat Capres Ketiga, KPU: Peserta Debat Hanya Gunakan Satu Mic, Podium Tetap Digunakan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X