Sementara itu, Gus Miftah sudah melakukan klarifikasi terkait video yang viral tersebut.
Dia menyebutkan, dirinya hanya menerima undangan dari seorang pengusaha tembakau di Pamekasan.
“Itu adalah acara saya di Pamekasan atas undangan Haji Her, pengusaha tembakau top di Pamekasan,“ ujarnya.
Pengusaha Haji Her ini, tegasnya, memang memiliki kebiasaan sedekah setiap hari di beberapa tempat seperti pasar, sawah, karyawan, hingga ke pabrik.
Bahkan, pengusaha top asal Pamekasan ini juga membangun rumah sederhana untuk masyarakat miskin sebanyak 1000 unit.
Ia hanya diundang untuk ikut membagikan uang karena kehadirannya bertepatan dengan jadwal pembagian uang Haji Her.
“Kebetulan Kemarin saya diundang pas jatah bagi-bagi duit. Saya diminta oleh Haji Her untuk ikut membagi duit. Masa saya tolak? Kan minimal saya dapat pahalanya ikut bagi-bagi. Itu gak ada kaitannya dengan apapun, tapi karena Haji Her minta saya bagi-bagi duit, itu uangnya Haji Her, maka saya mau,” kata Gus Miftah.
Selain mengaku hanya diminta untuk membagikan uang, ia juga mengaku tak tahu menahu perihal seseorang yang mengenakan pakaian yang bergambar Prabowo.
“Silakan nanya yang memvideo dan yang membawa kaos, maksudnya apa. Yang jelas yang perlu saya klarifikasi, saya bukan TKN. Saya ini bukan tim kampanye, bukan sama sekali. Saya tidak ada tertulis sebagai TKN,” lanjut Gus Miftah.***
Baca Juga: Jelang Debat Capres Ketiga, KPU: Peserta Debat Hanya Gunakan Satu Mic, Podium Tetap Digunakan
Artikel Terkait
Bawaslu Dorong Kaum Perempuan Turut Aktif Awasi Tahapan Pemilu 2024
Peserta Pemilu Dilarang Kampanye di Rumah Ibadah, Masyarakat Diminta Lapor ke Bawaslu
Bawaslu Imbau Partai Parpol Peserta Pemilu 2024 Gunakan RKDK Saat Terima dan Keluarkan Dana Kampanye
Imbauan Bawaslu ke Parpol Pemilu 2024: Catatan Pemasukan dan Aktivitas Biaya Kampanye Melalui RKDK
TNI Dilarang Terlibat Kegiatan Pemilu, Bawaslu Buka Suara Soal Mayor Teddy Indra Wijaya Ajudan Menhan
Soal Format Debat Capres-Cawapres, Ganjar Pranowo Minta Pertanyaan Perlu Tidak Dibatasi
Ganjar Kritisi Teknis Debat Capres-Cawapres: Selama Waktu Ada, Kandidat Boleh Menanyakan dan Menyanggah
Dewas TPN Ganjar-Mahfud Minta Para Pendukung Tidak Risau Terkait Hasil Survei yang Beredar
Kehadiran Gibran di CFD Jadi Kontroversi, Bawaslu Sebut Tidak Ada Bukti Kuat Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu
Sempat Sebut Tak Ada Bukti Pelanggaran Pemilu oleh Gibran, Bawaslu Nilai Gibran Bisa Terjerat Pergub Seperti Ahok