Arahpublik.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus) bakal memeriksa Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, pada Selasa (2/1/2024) besok.
Pemeriksaan itu merupakan buntut dari dugaan pelanggaran kampanye di kawasan Car Free Day (CFD) dengan membagikan susu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro membernarkan soal agenda pemeriksaan itu.
Dia mengatakan, pihaknya menemukan fakta baru terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Baca Juga: Relawan Ganjar-Mahfud Dianiaya Oknum TNI, TPD dan DPC PDIP Tuntut Tuntaskan Secara Hukum
"Ya, betul (agenda pemeriksaan Gibran). Ditemukan fakta baru sehingga diperlukan adanya klarifikasi," ujar Dimas Triyanto Putro, dikutip dari PMJnews, Senin (1/1/2024).
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Bawaslu memiliki waktu 14 hari dalam menangani pelanggaran sejak aduan teregistrasi.
Dengan demikian, Bawaslu berencana menyampaikan hasil kajian pada 3 Januari mendatang.
"Bukan putusan, tapi hasil dari kajian temuan. Menurut batas waktu penanganan pelanggaran 14 hari kerja sejak di register jadi kemungkinan 3 Januari hasil dari kajian temuan akan diumumkan," tuturnya.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu, Puadi mengatakan, tidak terindikasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Cawapres nomor 2.
Hal tersebut disebabkan tidak terlihat adanya masa yang dimobilisasi oleh TKN nomor urut 2 untuk melakukan kampanye di sana.
“Kalau dimobilisir, misalnya begini, kumpulkan anak-anak, diarahkan ada pasangan calon atau misalkan pasangan calon legislatif. Nanti kalau ada pasangan legislatif atau calon hadir, nanti silahkan anda angkat tangan. Itu namanya dimobilisir” kata Puadi, Jumat (29/12/2023).
Namun, Bawaslu kembali mempertimbangkan ulang jadwal pemanggilan Gibran yang dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran kampanye tersebut.
Artikel Terkait
Pecahkan Rekor MURI Sebagai Relawan Politik Pengguna AI, PRIDE Jadi Garda Terdepan Pemenangan Prabowo-Gibran
Survei Aksara: Ganjar-Mahfud Unggul di Jateng, Prabowo-Gibran Kuasai Daerah yang Tak Dikuasai PDIP
Gibran Merasa Beri Pertanyaan Susah, Netizen: SGIE Salah Spelling, Cenderung Arogan
Teknik Pertanyaan Gibran di Debat Cawapres Jiplak Jokowi, Netizen: Seolah Pinter, Tapi Tidak Substantif
Provokasi Timses Bersorak Saat Debat, Gibran Rakabuming Raka Kembali Ditegur KPU
KPU Tegur Gibran Dua Kali Terkait Gestur Provokasi Saat Debat Capres-Cawapres 2024
Mahfud MD Sebut Kualitas Pertanyaan Gibran di Debat Cawapres 2024 Setara Ujian SMA
Soal Kualitas Pertanyaan Gibran, Begini Penilaian Ganjar Pranowo dan Mahfud MD
Kehadiran Gibran di CFD Jadi Kontroversi, Bawaslu Sebut Tidak Ada Bukti Kuat Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu
Sempat Sebut Tak Ada Bukti Pelanggaran Pemilu oleh Gibran, Bawaslu Nilai Gibran Bisa Terjerat Pergub Seperti Ahok