• Jumat, 22 November 2024

Haris Azhar dan Fatia Divonis Tidak Bersalah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan

- Selasa, 9 Januari 2024 | 11:32 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis tidak bersalah atas dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Dok. Haris Azhar)
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis tidak bersalah atas dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Dok. Haris Azhar)

Baca Juga: Anies Bahas Lahan Prabowo di Debat Capres, TKN Prabowo-Gibran: Seperti Tidak Punya Adab

Dia meminta agar Majelis Hakim dapat membedakan kritikan dan hinaan. Apalagi, menurut Haris, pembahasan yang diperbincangankan dalam video podcastnya merupakan hasil riset mendalam.

Kasus Haris dan Fatia menuai kritik dari kalangan aktivis dan masyarakat.

Mereka menganggap bahwa kasus pencemaran nama baik itu menjegal hak kebebasan berpendapat seseorang.***

Baca Juga: Saipul Jamil Buka Suara Soal Kasus Narkoba Sang Asisten: Tidak Menyangka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X