• Jumat, 22 November 2024

3 Anggota DKPP Jadi Korban Peretasa, Aktivis Pro Demokrasi Duga Ada Intimidasi Terhadap Proses Pelanggaran Etik KPU

- Jumat, 12 Januari 2024 | 10:41 WIB
Ilustrasi ponsel diretas. (Foto: Freepik/image by freepik)
Ilustrasi ponsel diretas. (Foto: Freepik/image by freepik)

Sementara, saksi dari Kemenkumham tidak bisa menjawab apakah peraturan KPU yang direvisi dan disahkan pada tanggal 3 November 2023 bisa berlaku surut. TPDI 2.0 menilai, aturan itu seharusnya baru diberlakukan untuk pilpres 2029.

Rencananya, DKPP akan kembali menggelar sidang ketiga pada Senin (15/1/2024) mendatang.

Rencananya, diagendakan mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban teradu, dan mendengarkan keterangan pihak terkait serta saksi dalam kesempatan tersebut.***

Baca Juga: Cak Imin Diroasting Kiky Saputri dan Ate Komika, Visi-Misi AMIN Disebut Masih Standar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X