• Jumat, 22 November 2024

Isu Pemakzulan Jokowi Sempat Beredar, Begini Tanggapan Ganjar Pranowo

- Rabu, 17 Januari 2024 | 23:14 WIB
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. (Foto: Dok. Ganjar Pranowo)
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. (Foto: Dok. Ganjar Pranowo)

Arahpublik.com - Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi isu mengenai pemakzulan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi).

Baru-baru ini, beredar isu mengenai pemakzulan Presiden Jokowi yang dilakukan oleh sejumlah tokoh.

Ganjar Pranowo menanggapi adanya petisi serta isu soal pemakzulan Presiden Jokowi.

Ganjar menyebutkan, pemakzulan dapat dilakukan apabila didasari adanya indikasi pelanggaran.

Baca Juga: Soal Isu HAM, Mahasiswa: Kami Tunggu Niat Baik Prabowo Subianto Maupun TKN Agar Berdiskusi

Ia sendiri mengaku belum mengetahui soal isu tersebut. Bahkan, ia tidak tahu alasan Jokowi untuk dimakzulkan.

"Saya belum tahu apa yang akan dimakzulkan pada persoalan apa sehingga harus dimakzulkan. Ketika ada indikasi pelanggaran konstitusi sebenarnya itulah yang bisa jadi entry point," ucap Ganjar ditemui di Pekalongan pada Selasa (16/1/2024).

Ganjar menambahkan jika ingin memakzulkan presiden, mestinya dijelaskan terlebih dahulu mengenai pelanggaran yang dilakukan. Tanpa adanya indikasi pelanggaran tersebut, ia merasa tidak mungkin untuk dilakukan.

"Mungkin, orang mesti menjelaskan dulu ketika mau memakzulkan apa pelanggaran yang dilakukan. Tanpa itu rasanya tidak mungkin," katanya.

Baca Juga: Diduga Posting Video Tentara Israel, Akun Instagram Mahfud MD Diretas

Selain itu, pemakzulan juga bisa dilakukan ke tahap selanjutnya bila jelas mengenai jenis pelanggaran yang dilakukan berupa janji, sumpah atau peraturan perundang-undangan yang dilanggar.

"Karena mesti ada satu yang dilanggar Apakah itu sumpah janjinya, apakah itu namanya konstitusi atau peraturan perundang-undangannya, baru kita bisa meng menginjak ke tahapan berikut. Kalau enggak ya enggak bisa,” ucap Ganjar.

Sebelumnya, isu pemakzulan Presiden Jokowi sempat dibicarakan oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100.

Sejumlah tokoh tersebut mendatangi Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam pada Selasa (9/1/2024) lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X