• Jumat, 22 November 2024

Polda Jatim Ungkap Motif AWK Ancam Tembak Anies Baswedan: Spontan Saja

- Kamis, 18 Januari 2024 | 11:57 WIB
Anies Baswedan live TikTok bersama Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Foto: Instagram @pk_sejahtera)
Anies Baswedan live TikTok bersama Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Foto: Instagram @pk_sejahtera)

Arahpublik.com - Motif kalimat ancaman AWK akan menembak Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan telah terungkap.

Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkapkan, motif tersangka AWK melontarkan kalimat ancaman kepada Capres Anies Baswedan itu lantaran spontanitas.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pernyataan tersebut disampaikan tersangka AWK setelah melihat akun salah satu media sosial di Tiktok.

Baca Juga: Tanggapi Isu Pemakzulan Jokowi, Ganjar Pranowo: Pelanggaran Konstitusi Itu yang Bisa Jadi Entry Point

"Dengan spontan AWK ini mengomentari dengan nada mengancam akan menembak pada salah satu pasangan calon presiden. Jadi spontan saja," ujar Dirmanto, Rabu (17/1/2024).

Atas perbuatannya, AWK terancam sanksi kurungan penjara selama empat tahun sesuai pasal 29 Undang-undang Informasi Teknologi Elektronik (ITE) dan denda maksimal Rp750 juta.

Dirmanto menambahkan kasus ancaman kekerasan melalui media sosial itu saat ini sedang ditangani oleh Sub Direktorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Baca Juga: Pakuhaji Masuk Peringkat 5 Besar Terbaik di MTQ Kabupaten Tangerang, Warga: Puas, Seluruh Kontestan Bertanding Sengit

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap pemilik akun media sosial yang diduga menyampaikan pengancaman akan menembak Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan.

Pihak kepolisian mengamankan pria tersebut pada 13 Januari 2024 sekitar pukul 09.30 WIB di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pria yang ditangkap berinisial AWK pemilik akun TikTok @calonistri71600.

Baca Juga: Sekelompok Mahasiswa Ajukan Undangan Dialog ke Prabowo dan TKN Soal Isu HAM

Penangkapan dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim dan Direktorat Siber Bareskrim Polri.

"Benar. (Ditangkap di) Jatim,” kata Trunoyudo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X