Seperti diketahui, Anies Baswedan belakangan ini selalu memanfaatkan fiture live TikTok guna berkomunikasi dengan masyarakat Indonesia.
Namun, di satu kesempatan, terdapat akun @calonistri71600 yang berkomentar dengan ancaman akan menembak Anies.
Akhirnya, pria yang sehari-hari menjadi buruh angkut itu terancam sanksi kurungan penjara selama 4 tahun dan denda maksimal Rp750 juta.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Informasi Teknologi Elektronik (UU ITE).***
Baca Juga: Rasio WNI Berpendidikan S2 dan S3 0,45, Jokowi: Masih Sangat Rendah Sekali, Saya Kaget
Artikel Terkait
Beda Gaya Live TikTok Capres-Cawapres, Anies Santai Bahas Topik Sehari-hari, Mahfud Serius Bahas Pilpres
Kontestan Pilpres Manfaatkan Live Tiktok, Ini Perbedaan Gaya Komunikasi Anies Baswedan dan Mahfud MD
Viral BLT Uang Negara Diklaim Atas Nama Pribadi, Begini Tanggapan Anies Baswedan
Viral Soal Bansos, Anies: Jangan Diklaim Atas Nama Pribadi, Itu Dibeli Dengan Uang Pajak
Pandangan Anies Baswedan Soal Kesejahteraan TNI dan Polri, Penting untuk Ditingkatkan
Upaya Tingkatkan Ketahanan Negeri, Anies: Pastikan Kenaikan Gaji TNI-Polri Tiap Tahun
Debat Capres, Anies: Separuh Tentara Tak Punya Rumah Dinas, Menterinya Punya 340 Ribu Hektar Tanah
Anies Bahas Lahan Prabowo di Debat Capres, TKN Prabowo-Gibran: Seperti Tidak Punya Adab
Soal Lahan 340 Ribu Hektar Milik Prabowo, Habiburokhman: Anies Seperti Tidak Punya Adab
Polda Jatim Ungkap Motif AWK Ancam Tembak Anies Baswedan: Spontan Saja