• Senin, 25 November 2024

Tanggapi Kondisi Demokrasi, Gus Imin Tegaskan Tidak Boleh Ada Pemaksaan Kehendak

- Kamis, 25 Januari 2024 | 15:43 WIB
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Gus Imin atau Cak Imin. (Foto: Istimewa)
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Gus Imin atau Cak Imin. (Foto: Istimewa)

Arahpublik.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1, Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin turut buka suara terkait kondisi demokrasi di Indonesia.

Ia menegaskan, demokrasi itu harus bisa dirasakan seluruh warga negara. Bahkan, menurutnya, tidak boleh ada pemaksaan kehendak.

Hal tersebut terealisasi salah satunya melalui Pemilihan Umum (Pemilu) yang betul-betul berlangsung adil dan jujur.

Ungkapan tersebut disampaikan dalam sambutannya di acara Haul Mbah Abu Umar di Pondok Pesantren Ar-Roudloh Berbaur, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (24/1/2024) malam.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Apresiasi Kebijakan Polri Bentuk NCS, Pendingin Suasana Jelang Pemilu 2024

"Demokrasi harus diperkuat. Tidak boleh ada yang menjadikan Pemilu ini sebagai pemaksaan kehendak," ujar Gus Imin.

Pemilu dan Pilpres yang tahun ini diselenggarakan serentak, jelas Gus Imin, harus dirasakan riang gembira oleh seluruh masyarakat. Bukan dipaksa, bukan intimidasi bahkan sampai terancam hingga takut menyampaikan pendapat.

Karena itu, Gus Imin terus mengingatkan seluruh pihak termasuk aparat agar mampu menjaga Pemilu terselenggara dengan baik.

Sehingga, lanjut Ketua Umum PKB ini, masyarakat dapat menyuarakan aspirasinya dengan baik dan sesuai hati nurani.

Baca Juga: Hasil Survei LSI di Sumbar: Prabowo-Gibran 49,8%, Anies-Imin 42,1%, Ganjar-Mahfud 4,3%

"Aparat harus netral, itu perintah undang-undang. Termasuk presiden. Presiden punya hak pilih, tetapi presiden kalau memihak harus cuti dari presiden," tuturnya.

Lebih lanjut, Gus Imin menuturkan pasangan AMIN (Anies-Muhaimin) ingin mengembalikan Indonesia menjadi negara hukum. Menurutnya, setiap warga negara harus tunduk pada hukum dan aturan yang berlaku.

"Negara ini negara hukum, Bukan negara kekuasaan. Semua harus tunduk pada hukum. Tidak boleh hukum ditaklukkan oleh kekuasaan," ungkap Gus Imin.

Pemilihan Umum (Pemilu) yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali menjadi sarana bagi masyarakat dalam menyuarakan aspirasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X