• Minggu, 8 September 2024

Nusron Tanggapi Isu Etika Presiden Berpihak, Ungkit PDIP Sempat Setuju Jokowi Kampanye untuk Ganjar

- Kamis, 25 Januari 2024 | 16:45 WIB
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid. (Foto: Istimewa)
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid. (Foto: Istimewa)

Arahpublik.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menanggapi pernyataan Juru Bicara TPN Ganjar Mahfud, Imam Priyono yang menyinggung standar etik moral presiden terkait keberpihakan dan kampanye untuk salah satu calon.

Nusron menyebut, ada isu standar moral ini muncul karena perbedaaan kepentingan politik saja.

Alasannya, saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) diyakini mendukung Ganjar, jajaran PDIP tidak mempermasalahkan hal tersebut.

“Ini sebenarnya sederhana. Isu moral dan etika ini dimunculkan karena Pak Jokowi tidak mendukung mereka," tutur Nusron di hadapan wartawan, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga: Tanggapi Kondisi Demokrasi, Gus Imin Tegaskan Tidak Boleh Ada Pemaksaan Kehendak

"Tahun lalu saat sebelah yakin didukung presiden, mereka bahkan optimis Pak Jokowi akan kampanye untuk mereka. Dulu Kenapa Tidak Dipermasalahkan? Ini masyarakat harus tahu,” sambungnya.

Nusron kemudian menjelaskan kejadian tahun lalu yang dimaksud. Kala itu, pimpinan PDIP tidak mempermasalahkan Presiden cuti untuk kampanye.

“Monggo cek di berita, sekitar awal Juni tahun lalu, salah satu Ketua PDI Perjuangan meyakini bahwa Presiden Jokowi akan berkampanye untuk Ganjar. Bahkan beliau juga bicara aturan bahwa Presiden boleh cuti untuk berkampanye,” ujarnya.

Terkait dengan isu etik dan moral sendiri, Nusron menegaskan, dalam penyusunan setiap Undang-Undang sudah mempertimbangkan aspek etik dan moral.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Apresiasi Kebijakan Polri Bentuk NCS, Pendingin Suasana Jelang Pemilu 2024

“Ketika dalam UU Pemilu memperbolehkan kampanye tentu sudah ada pertimbangan variabel moral dan etika," ujarnya.

"Kalau melaksanakan aturan itu dianggap melanggar moral, artinya semua pihak yang menyusun undang-undang itu dianggap tidak bermoral dan tak punya etika dong?” tanya Nusron

Nusron juga menegaskan, dalam hidup berbangsa dan bernegara, yang dijadikan acuan yaitu aturan dan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Ada Pungli di Rutan KPK, Ali Fikri: Sudah Terjadi Sejak 2016, Mulai Terstruktur di 2018

Halaman:

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X