Arahpublik.com - Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono bakal dimintai keterangan terkait penyebaran hoaks.
Polda Metro Jaya melayangkan panggilan kepada Aiman Witjaksono yang direncanakan bakal diperiksa pada Jumat (26/1/2024) besok.
Aiman Witjaksono akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan penyebaran hoaks tentang aparat kepolisian yang tidak netral pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Bertemu di Wisma Bakrie Center, Begini Momen Akrab Pertemuan Prabowo dan Aburizal Bakrie
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, surat pemanggilan kedua telah dilayangkan dan diterima oleh Aiman Adi Witjaksono pada Senin, 22 Januari 2024.
"Saksi Aiman diperiksa atau dimintai keterangan pada Jumat, 26 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade Safri dalam keterangan, Rabu (24/1/2024).
Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus dugaan penyebaran hoax yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca Juga: Nusron Tanggapi Isu Etika Presiden Berpihak, Ungkit PDIP Sempat Setuju Jokowi Kampanye untuk Ganjar
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan hasil tersebut di gelar perkara pada 28 Desember 2023.
"Kami telah melakukan gelar perkara untuk kasus terlapor AW. Hasilnya naik sidik atau penyidikan," ujarnya, Jumat (29/12/2023).
Namun, Ade Safri belum bersedia berkomentar lebih jauh mengenai perkembangan kasus ini, termasuk soal pemanggilan kembali Aiman Witjaksono setelah status kasusnya naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Beri Ucapan Ulang Tahun ke-77 untuk Megawati, Prabowo: Panjang Umur, Sehat Selalu
"Nanti kita update," tuturnya.
Sebagai informasi, terdapat enam laporan terhadap Aiman Witjaksono yang diterima polisi dan teregister.
Artikel Terkait
Aiman Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya, Diminta Klarifikasi Terkait 6 Laporan
Soal 6 Laporan yang Diterima Polisi, Polda Metro Jaya Kembali Lakukan Pemanggilan Terhadap Aiman