Arahpublik.com - Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono mempertanyakan alasan pihak kepolisian masih menindaklanjuti laporan terhadap dirinya.
Pertanyaan itu disampaikan saat Aiman Witjaksono kembali memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran hoax tentang aparat kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024, Jumat (26/1/2024).
Aiman mempertanyakan alasan polisi masih menindaklanjuti laporan tersebut.
Ia mengatakan, isu netralitas aparat penegak hukum ramai dibahas oleh publik selama tahapan pemilu 2024.
“Justru malah saya yang menyampaikan mengingatkan itu malah diproses pidana. Ini hal yang tentunya menjadi pertanyaan, tidak hanya bagi saya tapi juga banyak publik," kata Aiman di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024).
Aiman menegaskan, beberapa media massa juga ada yang mengungkit masalah netralitas aparat penegak hukum dalam pemilu.
Baca Juga: Siap Kawal Pemilu Jurdil, TPM Ganjar-Mahfud Bekali Relawan dengan Program Pengawalan Suara Paslon 3
Namun, yang menjadi pertanyaan, apakah media-media ini dituding menyebarkan berita bohong seperti yang dituduhkan kepadanya.
"Tentu jawabannya kan tidak. Dan saya yakin juga para penyidik, para pejabat di Polda Metro Jaya sudah tentu di lingkup kepolisian ini profesional menghadapi peristiwa ini," ucapnya.
Karena itu, Aiman berharap agar pidana tidak menjadi alat untuk membungkam kritik.
Baca Juga: Kirgizstan Tahan Oman 1-1, Timnas Indonesia Melenggang ke Babak 16 Besar Hadapi Australia
"Sehingga hal-hal seperti ini tentunya ini menjadi catatan juga untuk publik bahwa ini kritik bukan seharusnya pada proses pidana," tuturnya.
Sebagi informasi, Aiman datang dengan didampingi advokat yang tergabung dalam Baki Gama 03 dan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud serta relawan.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Limpahkan Tiga LP Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Bareskrim
Soal Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya Akan Mintai Keterangan Kapolrestabes Semarang
Bukti Dugaan Tipikor Firli Bahuri Ditemukan, Polda Metro Jaya Bakal Lakukan Pemeriksaan Kembali
Polda Sulawesi Utara Tetapkan 7 Oknum Dalam Bentrokan di Bitung Sebagai Tersangka
Aiman Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya, Diminta Klarifikasi Terkait 6 Laporan
Soal 6 Laporan yang Diterima Polisi, Polda Metro Jaya Kembali Lakukan Pemanggilan Terhadap Aiman
Tuding DIY Praktikkan Politik Dinasti, Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY Terkait Ujaran Kebencian
Polda Jatim Ungkap Motif AWK Ancam Tembak Anies Baswedan: Spontan Saja
Polda Jatim Nilai Motif AWK Ancam Tembak Anies Spontanitas, Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara dan Rp750 Juta
Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks, Polda Metro Jadwalkan Besok